Advertisement
Tekan Dampak Ekonomi akibat Pandemi, Pemerintah Bolehkan Warga di Bawah 45 Tahun Beraktivitas
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kebijakan baru diambil Pemerintah yakni melonggarkan pembatasan kegiatan di tengah pandemi virus Corona (Covid-19) kepada masyarakat berusia kurang dari 45 tahun. Hal ini dilakukan guna menekan dampak ekonomi yang timbul akibat pandemi tersebut.
Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan bahwa masyarakat dengan rentang umur tersebut cenderung memiliki kondisi fisik yang sehat dan aman dari risiko Covid-19.
Advertisement
“Dan rata-rata kalau toh mereka terpapar, mereka belum tentu sakit. Mereka tidak ada gejala. Kelompok ini tentunya kita berikan ruang untuk bisa beraktivitas lebih banyak lagi, sehingga potensi terpapar karena PHK akan bisa kita kurangi,” kata Doni usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo melalui telekonferensi, Senin (11/5/2020).
Namun, Doni menyatakan hal itu tetap harus dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan ketat. Menjaga jarak dengan orang lain secara fisik, menghindari kerumunan, menggunakan masker, dan sering mencuci tangan dengan sabun wajib menjadi standar setiap masyarakat yang beraktivitas di ruang-ruang publik.
“Apabaila ini semua sudah bisa dipahami sleuruh masyarakat, maka diharapkan bangsa kita bisa memulai kehidupan dengan new normal,” katanya.
Doni melanjutkan bahwa upaya maksimal penyebaran Covid-19 harus berfokus pada kelompok rentan, yakni orang lanjut usia (lansia) dan juga orang-orang yang memiliki penyakit penyerta kronis. Lansia berusia 60 tahun ke atas memiliki risiko kematian akibat Covid-19 sebesar 45 persen.
Kemudian, kelompok usia 46 tahun hingga 59 tahun dengan penyakit pernyerta seperti hipertensi, diabetes, jantung, dan penyakit paru obstruktif kronis (PPOK) yang biasanya karena kebiasaan merokok memiliki risiko kematian sebesar 40 persen.
“Nah ketika mengingatkan kelompok rentan ini untuk selalu menjaga diri maka kelompok rentan ini pun bisa mengurangi risiko,” katanya.
Doni melanjutkan bahwa saat ini seluruh dunia tengah berupaya keras menjaga keseimbangan dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan menekan dampak ekonomi yang mengikutinya.
Dia juga menjelaskan setiap penanganan bencana jangan sampai menimbulkan bencana lainnya atau dalam hal ini potensi pemutusan hubungan kerja (PHK), sumber pendapatan berkurang, hingga kehilangan sumber pendapatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Nahas! Rumah Warga Semin Terbakar, 40 Karung Gabah Jadi Arang
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- 10 Ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional, Bisa Buat Caption Instagram
- PBB Sebut Evakuasi Warga Rafah Butuh Waktu 10 Hari
- Mengaku Siap Pindah ke Ibu Kota Baru, Begini Komentar Sandiaga soal Rumah Menteri di IKN
- Kunker Jokowi Diduga karena Menghindari Demo Hari Buruh, Istana Bilang Begini
- Polisi Tangkap 300 Demonstran Pro Palestina di New York
- Fakta-fakta Seputar Korupsi SYL yang Terungkap di Persidangan, dari Beli Mobil, Kaca Mata hingga Bayar Biduan
- Polisi Tembak Gas-Peluru Karet Saat Demo Buruh di Turki, Ratusan Orang Ditangkap
Advertisement
Advertisement