Advertisement

BNPB Sarankan Seluruh Daerah di Jawa Terapkan PSBB

Aprianus Doni Tolok
Selasa, 12 Mei 2020 - 18:07 WIB
Budi Cahyana
BNPB Sarankan Seluruh Daerah di Jawa Terapkan PSBB Pengendara kendaraan pribadi saat jam pulang kerja memadati jalanan di Jakarta, Rabu (6/5). Sebanyak 899 perusahaan di DKI Jakarta masih melanggar aturan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dari jumlah tersebut, sebanyak 153 perusahaan yang melanggar dihentikan sementara operasionalnya. - JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana merekomendasikan daerah-daerah dengan angka kasus positif Covid-19 tinggi mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Harmensyah mengatakan berdasarkan data BNPB, Jawa mendominasi kasus positif Covid-19 di Indonesia, yakni mencapai 70%. 

Advertisement

"Ada 70 persen kasus [positif Covid-19] yang di Pulau Jawa saja, [kontribusi kasus] meninggalnya 82 persen, kemudian yang sembuhnya 56 persen. Kita memang perlu untuk melakukan penerapan pemberlakuan PSBB di Pulau Jawa," kata Harmensyah dalam rapat virtual dengan Komisi VIII DPR, Selasa (12/5/2020). 

Lebih lanjut, dia memastikan bahwa semua pihak termasuk TNI dan Polisi akan mendukung daerah-daerah ketika menerapkan PSBB nantinya.

Untuk diketahui pada 11 Mei 2020, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mencatat kasus positif Covid-19 sudah menyebar di seluruh provinsi di Indonesia. 

Adapun, hingga Senin (11/5/2020), jumlah kabupaten/kota yang telah terdampak Covid-19 mencapai 373 kabupaten/kota. 

Sementara itu, provinsi dengan kasus positif Covid-19 terbanyak adalah DKI Jakarta (5.190), Jawa Timur (1.502), Jawa Barat (1.437), Jawa Tengah (978). 

Kemudian, Sulawesi Selatan (722), Banten (533), Nusa Tenggara Barat (330), Bali (331), Papua (308), Sumatera Barat (299), Sumatera Selatan (278), Kalimantan Selatan (263). 

Sementara itu, Presiden Joko Widodo mendorong agar pelaksanaan PSBB dievaluasi. Pasalnya, ada daerah yang justru tidak menerapkan PSBB dan justru berhasil mengendalikan penyebaran virus Corona jenis baru itu. 

Jokowi melanjutkan bahwa ada wilayah yang sejak penerapan PSBB mencatat penurunan kasus positif secara gradual, tetapi tidak drastis. Pada saat yang sama, ada juga daerah yang melaporkan jumlah kasus baru menurun, tetapi belum konsisten. 

“Juga ada daerah yang penambahan kasusnya tidak mengalami perubahan seperti sebelum PSBB. Hal seperti ini perlu digarisbawahi ada apa, kenapa,” kata Presiden saat membuka rapat terbatas evaluasi PSBB melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (12/5/2020). 

Jokowi pun mencatat dari 10 provinsi dengan kasus Covid-19 terbanyak, hanya 3 provinsi yang memiliki status PSBB, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Sumatra Barat.

Dia tidak mempermasalahkan daerah yang berinovasi dalam mengendalikan Covid-19 dengan tidak menerapkan PSBB, tetapi perlu ada evaluasi juga mengenai hal tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Ratusan Pelajar SMP Jalani Tes Identifikasi Bakat Cabor Atletik di Stadion Tridadi

Jogja
| Selasa, 30 April 2024, 21:07 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement