Advertisement
Waswas Pelanggaran, Komnas HAM Minta Pengesahan Perpres TNI Ditunda
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Sejumlah poin yang kurang spesifik dalam rancangan Perpres tentang pelibatan TNI dalam menangani aksi terorisme berpotensi memunculkan pelanggaran HAM. Kekhawatiran tersebut diungkapkan oleh Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam sebuah diskusi virtual pada Rabu (13/5/2020) di Jakarta.
Menurut Choirul, ada beberapa poin yang secara spesifik belum dijelaskan. Salah satunya adalah bentuk pertanggungjawaban TNI yang tidak diatur dalam rancangan yang saat ini beredar. Choirul mengatakan, pertanggungjawaban yang tidak jelas berpotensi memunculkan pelanggaran hak asasi.
Advertisement
Untuk itu, ia meminta kepada Presiden untuk menunda pembahasan dan pengesahan Perpres ini. Dia menyarankan agar Presiden dan DPR sebaikna merancang Undang-Undang perbantuan TNI dalam tindakan terorisme.
Choirul menilai, kebutuhan akan peraturan perbantuan ini cukup besar. Pasalnya, hingga saat ini belum ada undang-undang yang mengatur keterlibatan TNI dalam penanganan aksi terorisme.
“Apablia UU ini sudah ada, mungkin pelibatan TNI dalam penanganan tindakan terorisme dapat dimasukkan ke peraturan itu, tidak perlu melalui Perpres,” katanya.
Selain itu, Choirul mengatakan, apabila pemerintah bersikeras untuk mengesahkan aturan tersebut, hal ini dinilai akan berdampak buruk pada proses reformasi TNI yang masih berjalan. Dia mencontohkan, hingga kini proses perbaikan peradilan militer belum menunjukkan titik positif.
Apabila dikaitkan dengan potensi pelibatan TNI dalam penindakan terorisme, lanjutnya, maka TNI wajib memiliki sistem peradilan yang optimal guna menekan terjadinya risiko pelanggaran HAM.
“Kami harap Perpres ini dapat ditunda dan kemudian dibaca dan dirancang ulang. Jangan sampai reformasi TNI yang masih berjalan mengalami stagnansi atau kemunduran karena adanya peraturan seperti ini,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KKB Kembali Berulah, Serang Gereja dan Rampas Ponsel Warga Papua
- Balas Serangan Roket Hamas yang Tewaskan 3 Tentara, Israel Bombardir Rafah
- Makan dan Bayar Seenaknya di Warteg, Pria Ini Ditangkap Polisi
- PAN Buka Peluang Eko Patrio hingga Anak Zulhas Jadi Cagub di Pilkada DKI Jakarta
- Soroti Kurangnya Dokter Spesialis di Indonesia, Jokowi Kaget: Masih Kurang 29.000
- AstraZeneca Diduga Picu Pembekuan Darah, BPOM Sebut Vaksin Sudah Tidak Beredar di Indonesia
- Hamas Minta Jusuf Kalla Bantu Mediasi Konflik Israel dengan Palestina
Advertisement
Advertisement