Advertisement
Kominfo Catat 686 Hoaks tentang Covid-19, Ini Jenis Media yang Paling Berbahaya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Di tengah pandemi Corona yang masih berlangsung, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI mencatat sebanyak 686 kasus hoaks atau kabar bohong terkait pandemi, hingga Rabu (13/5/2020). Ini berarti masih ada oknum masyarakat sengaja membuat informasi pandemi saat ini menjadi gaduh.
"Ini berarti memang tidak serta merta masyarakat itu hanya mengonsumsi informasi, namun ada oknum yang sengaja membuat informasi berbeda dan membuat gaduh. Ini yang menjadi tantangan informasi publik juga," kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Kominfo Prof Dr Widodo Muktiyo saat diskusi daring terkait "Dua Bulan Gugus Tugas Percepatan Penaganan COVID-19" di Jakarta, Rabu.
Advertisement
Bahkan, ia mengatakan dengan mudahnya individu saat ini memproduksi dan mendistribusikan informasi sendiri tanpa harus ada izin, Kementerian Kominfo hanya dapat menerapkan aturan dan sanksi berlaku melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Kalau ada yang menyalahi aturan maka ada sanksi. Sampai hari ini sudah ada 103 yang bermasalah dengan pidana dan hukum," katanya.
Terkait masalah ITE ataupun hoaks, ia menjelaskan terdapat tiga level informasi yang menjadi sumber kegaduhan tersebut. Level pertama ialah internet.
Jika terdapat masalah di level pertama itu, maka kementerian terkait akan mengomunikasikannya dengan pihak Internet Service Provider atau penyelenggara jasa internet.
Kemudian di level kedua ialah media sosial di antaranya instagram, Facebook dan Twitter. Dalam hal ini jika ditemukan masalah atau ada yang melanggar, maka Kementerian Kominfo atau pihak berwenang melakukan tindakan take down atau blokir.
"Yang paling berbahaya ialah level ketiga yakni media yang tertutup sistemnya misal WhatsApp grup," ujar dia.
Ia mengaku ketiga level tersebut menjadi tantangan tersendiri sebab jangan sampai masyarakat mengonsumsi dan membenarkan semua informasi tersebut. Apalagi saat ini isu COVID-19 telah melebar ke ekonomi, sosial, bantuan sosial dan sebagainya.
Menurutnya, hal tersebut tentunya akan memudahkan adanya persepsi yang keliru sehingga merugikan bangsa dan masyarakat bersama-sama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Jadwal KRL Jogja Solo dari Stasiun Tugu Jogja, Minggu 5 Mei 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- LPS Gandeng DepositoBPR by Komunal Gelar Edukasi Finansial Untuk Karyawannya
- Seleksi ASN 2024 Segera Dibuka Bulan Depan, Ada 1,2 Juta Lowongan
- Respon Ajakan Prabowo, Presiden Ingin Pertemuan Presidential Club Digelar Dua Hari Sekali
- Banjir Setinggi 3 Meter di Luwu Sulsel Sebabkan 14 Warga Meninggal Dunia
- Aturan Barang dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Zulhas Minta Jastiper Taati Hukum
- Otorita IKN Peroleh Hibah Kota Cerdas dari Amerika Serikat Senilai Rp31 Miliar
- Gerindra Pastikan Usung Dedi Mulyadi untuk Pilgub Jabar 2024
Advertisement
Advertisement