Advertisement

Kekerasan Seksual terhadap Perempuan, Pelaku Paling Banyak dari PNS dan Polisi

Newswire
Kamis, 14 Mei 2020 - 08:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Kekerasan Seksual terhadap Perempuan, Pelaku Paling Banyak dari PNS dan Polisi Ilustrasi kekerasan seksual. - Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Sepanjang 2011-2019, Komisi Nasional (Komnas) Perempuan mencatat puluhan ribu kasus kekerasan seksual. Hingga awal 2020, lembaga ini juga menerima laporan yang sama di mana pelaku paling banyak ialah Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS.

Berdasarkan data yang dimiliki Komnas Perempuan, ada 46.698 kasus kekerasan seksual terjadi pada 2011-2019. Kemudian pada 2018 hingga Januari 2020, setidaknya ada 115 kasus yang diadukan langsung dengan pelaku yang adalah pejabat publik.

Advertisement

"Terbanyak adalah ASN sebanyak 26 kasus, polisi 20 kasus, guru 16 kasus dan aparat militer 12 kasus," kata Andy dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/5/2020), dikutip dari Suara.com--jaringan Harianjogja.com, Kamis (14/5/2020). 

Komnas Perempuan dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyayangkan akan penanganan kasus kekerasan seksual yang melibatkan pejabat publik sebagai pelaku justru berjalan lamban.

Kemudian, LPSK yang turut menaruh perhatian terhadap kasus kekerasan seksual melihat adanya hambatan lain yang dirasakan oleh korban. Salah satu hambatannya yakni kurangnya barang bukti yang dijadikan pembenar di tingkat kepolisian dan atau kejaksaan untuk menghentikan penangan kasus.

"Proses hukum juga terhambat oleh kebiasaan menyalahkan perempuan korban dan pengaburan tindak kekerasan itu sebagai hubungan 'suka sama suka'," kata Wakil Ketua LPSK Livia Iskandar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal KRL Jogja Solo dari Stasiun Tugu Jogja, Minggu 5 Mei 2024

Jogja
| Minggu, 05 Mei 2024, 02:37 WIB

Advertisement

alt

Mencicipi Sapo Tahu, Sesepuh Menu Vegetarian di Jogja

Wisata
| Jum'at, 03 Mei 2024, 10:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement