Advertisement
Viral Surat Keterangan Bebas Covid-19 Dijual Online, RS Mitra Keluarga Tegaskan Namanya Dicatut
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Penjualan online surat keterangan sehat atau bebas Covid-19 menjadi viral. Rumah Sakit Mitra Keluarga menegaskan bahwa iklan online itu telah menyaahgunakan nama dan logo rumah sakit tersebut.
Untuk diketahui, penawaran surat keterangan itu menampilkan contoh surat dengan kop Rumah Sakit Mitra Keluarga. Manajeman RS Mitra Keluarga memberikan klarifikasi bahwa logo dan nama RS Mitra keluarga telah dicatut.
Advertisement
"Manajeman Mitra Keluarga, tidak pernah berkerja sama dengan pihak-pihak yang memperjual-belikan surat keterangan Bebas Covid-19 maupun surat keterangan apapun," tulis pernyataan resmi RS Mitra Keluarga, hari ini Kamis (14/5/2020).
Manjeman RS Mitra Keluarga memberikan somasi agar merchant yang menawarkan surat keterangan bebas Covid-19 online dengan kop surat Mitra Keluarga untuk segera mungkin menghentikan kegiatan itu. RS Mitra Keluarga juga akan membawa masalah tersebut ke ranah hukum.
"Mitra keluarga akan menempuh jalur hukum jika masih ada pihak yang mengatasnamakan dan/atau menggunakan atribut Mitra Keluarga, termasuk kop surat Mitra Keluarga tanpa seizin kami," tulis pernyataan itu.
Kepolisian Polda Metro Jaya saat ini tengah memburu merchant yang menawarkan secara online surat keterangan sehat Covid-19 tersebut.
Sejak pemerintah memberlakukan surat keterangan sehat bebas virus corona (Covid-19) bagi pihak yang ingin bepergian, ada saja ide masyarakat untuk merekaya surat tersebut.
Kini surat tersebut diperdagangkan bebas di e-commerce di Indonesia. Harga yang dipatok juga terbilang murah dan tidak perlu melalui tes kesehatan.
Dari penelusuran Bisnis, surat sehat bebas Corona (Covid-19) dijual dengan nilai Rp70.000 dari aplikasi belanja online di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perhatikan! Per 1 Mei 2024 Pengajuan Berkas Kasasi dan PK di MA Wajib Daring
- Pelatih Shin Tae-yong Diusulkan Dapat Gelar Kehormatan Warga Negara Indonesia
- Golkar Targetkan Kemenangan Pilkada 2024 di Atas 70%
- Mayat Perempuan Ditemukan di Dalam Koper dengan Kondisi Penuh Luka di Cikarang
- Pascaputusan MK dan Penetapan KPU, Mungkin Akan Ada Susunan Koalisi Baru Prabowo-Gibran
Advertisement
Percepatan Proses Tanah Wakaf, Kemenag Kulonprogo Rancang Pembantukan Satgas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hati-Hati! Penawaran Visa Haji Palsu Beredar di Media Sosial
- Dituding Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam, Ini Klarifikasi Kemenkop-UKM
- PKS Berharap Prabowo-Gibran Ajak Gabung Koalisi Pemerintah Seperti PKB dan NasDem
- Jumlah Warga Palestina yang Tewas di Jalur Gaza Bertambah Menjadi 34.356 Orang
- Lindungi Rumah Ibadah dari Mafia Tanah, AHY: Program Sertifikat Wakaf Penting
- Konferensi Pariwisata PBB Digelar di Bali, Sandiaga: Positif untuk Indonesia
- UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran
Advertisement
Advertisement