Advertisement
Bandara Soetta Dianggap Tak Siap PSBB karena Penumpang Membeludak
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Institut Studi Transportasi (Instran) menilai pelanggaran kebijakan physical distancing akibat kebijakan yang diterbitkan pemerintah tidak hanya terjadi di stasiun KRL, tetapi juga di Bandara Soekarno-Hatta.
Direktur Eksekutif Instran Deddy Herlambang menjelaskan penerbitan SE Gugus Tugas No. 4/2020 untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 justru membuat penumpang pesawat berjubel tanpa jarak untuk verifikasi dokumen-dokumen izin melakukan perjalanan dalam masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Advertisement
Dia menjelaskan apabila saat itu ada 10 penerbangan oleh pesawat B737 atau A320 di waktu peak yang sama, maka terdapat minimal 800 penumpang jika kebijakan okupansi 50 persen dari kapasitas duduk ditaati yang menumpuk di Bandara Soetta.
“Kita juga sama-sama tidak mengetahui apakah dokumen-dokumen prasyarat yang dibawa itu asli dari rumah sakit atau tidak. Bagaimana bila dokumen tidak asli itu, kemudian penumpang tersebut orang tanpa gejala [OTG] melintasi di kerumunan orang-orang di bandara itu, tentu resikonya sekitar radius 2 meter yang dilintasinya akan menjadikan penumpang lain sebagai kelompok ODP [orang dalam pengawasan],” jelasnya, Jumat (15/5/2020).
Selain itu pada praktiknya di lapangan dokumen kesehatan bebas Covid-19 dan surat perjalanan dinas (SPD) bisa diperjualbelikan di pasar daring. Terdapat temuan juga juga salah satu maskapai tidak mengindahkan aturan, pesawatnya mengangkut lebih dari 50 persen kapasitas penumpang.
Menurutnya kondisi dan temuan tersebut akan berkonsekuansi pemerintah harus meninjau aturan PSBB dalam perjalanan selama mudik lebaran tahun 2020.
“Kalau terjadi penumpukan penumpang berlebih karena akibat jam perjalanan yang sama, persoalan ini tentunya pihak bandara bisa mengatur slot penerbangan dengan headway yang lebih lebar. Kendati destinasi penerbangan berbeda-beda dalam 1 terminal tetapi check point dilakukan tetap bersama-sama/berbarengan dalam bilik boarding yang sama, inilah yang menjadi blunder penumpukan penumpang tanpa pengawasan PSBB,” tekannya.
Pihaknya menuturkan pengelola bandara juga bisa menambah personel yang cukup untuk melakukan pengawasan terhadap penumpang yang antre pengecekan dokumen pelengkap. Aturan flow boarding juga bisa diatur sesuai jeda jam perjalanan yang lama, jadi tidak semua penumpang diizinkan memasuki ruang boarding yang membuat berjubel dan menumpuk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
Advertisement
Wacana Kerja Sama Pengembangan Padi Indonesia dan China di Kalteng Harus Memerhatikan Sejumlah Aspek
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Makan dan Bayar Seenaknya di Warteg, Pria Ini Ditangkap Polisi
- PAN Buka Peluang Eko Patrio hingga Anak Zulhas Jadi Cagub di Pilkada DKI Jakarta
- Soroti Kurangnya Dokter Spesialis di Indonesia, Jokowi Kaget: Masih Kurang 29.000
- AstraZeneca Diduga Picu Pembekuan Darah, BPOM Sebut Vaksin Sudah Tidak Beredar di Indonesia
- Hamas Minta Jusuf Kalla Bantu Mediasi Konflik Israel dengan Palestina
- BPS Ungkap 7,2 Juta Warga Indonesia Tidak Punya Pekerjaan
- Sidang Eks Menteri Pertanian SYL, KPK Bawa 4 Saksi dari Kementan
Advertisement
Advertisement