Advertisement
Presiden Jokowi Tegaskan Belum Ada Kebijakan Pelonggaran PSBB
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo menegaskan saat ini pemerintah belum melonggarkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
“Saya ingin tegaskan bahwa belum ada kebijakan pelonggaran PSBB. Jangan muncul anggapan keliru di masyarakat bahwa pemerintah sudah mulai melonggarkan PSBB,” ujarnya saat memimpin rapat terbatas melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, untuk membahas penanganan pandemi Covid-19, sebagaimana dilansir presidenri.go.id, Senin (18/5/2020).
Advertisement
Yang dikaji oleh pemerintah saat ini ialah skenario beberapa tahap agar masyarakat kembali produktif tetapi tetap aman dari Covid-19. Penentuan tersebut tentunya harus didasari pada data-data dan fakta di lapangan.
“Biar semuanya jelas. Karena kami harus hati-hati, jangan keliru kami memutuskan,” ucapnya.
Dalam beberapa pekan ke depan, pemerintah masih tetap berfokus pada upaya pengendalian Covid-19 melalui larangan mudik dan mengendalikan arus balik. Kepala Negara menginstruksikan Kapolri yang dibantu oleh Panglima TNI untuk memastikan upaya tersebut dapat berjalan efektif di lapangan.
Presiden mengingatkan transportasi yang berkaitan dengan sejumlah urusan logistik dan keperluan esensial lainnya harus tetap berjalan dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Transportasi untuk urusan logistik, pemerintahan, kesehatan, kepulangan pekerja migran kita, dan ekonomi esensial itu tetap masih bisa berjalan dengan protokol kesehatan yang ketat,” tuturnya.
Presiden Joko Widodo juga meminta menteri terkait dan para kepala daerah untuk memperkuat gugus tugas penanganan di tingkat RT, RW, dan desa. Bali menjadi salah satu daerah yang melakukan penanganan optimal di tingkat desa dengan desa adatnya.
“Laporan yang saya terima dari para gubernur baik yang menerapkan PSBB maupun yang tidak memang kesimpulannya adalah yang paling efektif dalam pengendalian penyebaran Covid-19 ini adalah unit masyarakat yang paling bawah,” kata Presiden.
Jokowi juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap protokol kesehatan di sektor industri. Hal itu setelah mulai muncul adanya klaster penyebaran Covid-19 dari sektor industri yang belakangan ditemukan.
"Klaster industri perlu dilihat karena ini mulai satu-dua ada yang masuk ke sana," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KKB Kembali Berulah, Serang Gereja dan Rampas Ponsel Warga Papua
- Balas Serangan Roket Hamas yang Tewaskan 3 Tentara, Israel Bombardir Rafah
- Makan dan Bayar Seenaknya di Warteg, Pria Ini Ditangkap Polisi
- PAN Buka Peluang Eko Patrio hingga Anak Zulhas Jadi Cagub di Pilkada DKI Jakarta
- Soroti Kurangnya Dokter Spesialis di Indonesia, Jokowi Kaget: Masih Kurang 29.000
- AstraZeneca Diduga Picu Pembekuan Darah, BPOM Sebut Vaksin Sudah Tidak Beredar di Indonesia
- Hamas Minta Jusuf Kalla Bantu Mediasi Konflik Israel dengan Palestina
Advertisement
Advertisement