Advertisement
Presiden Jokowi Tegaskan Belum Ada Kebijakan Pelonggaran PSBB

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo menegaskan saat ini pemerintah belum melonggarkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
“Saya ingin tegaskan bahwa belum ada kebijakan pelonggaran PSBB. Jangan muncul anggapan keliru di masyarakat bahwa pemerintah sudah mulai melonggarkan PSBB,” ujarnya saat memimpin rapat terbatas melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, untuk membahas penanganan pandemi Covid-19, sebagaimana dilansir presidenri.go.id, Senin (18/5/2020).
Advertisement
Yang dikaji oleh pemerintah saat ini ialah skenario beberapa tahap agar masyarakat kembali produktif tetapi tetap aman dari Covid-19. Penentuan tersebut tentunya harus didasari pada data-data dan fakta di lapangan.
“Biar semuanya jelas. Karena kami harus hati-hati, jangan keliru kami memutuskan,” ucapnya.
Dalam beberapa pekan ke depan, pemerintah masih tetap berfokus pada upaya pengendalian Covid-19 melalui larangan mudik dan mengendalikan arus balik. Kepala Negara menginstruksikan Kapolri yang dibantu oleh Panglima TNI untuk memastikan upaya tersebut dapat berjalan efektif di lapangan.
Presiden mengingatkan transportasi yang berkaitan dengan sejumlah urusan logistik dan keperluan esensial lainnya harus tetap berjalan dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Transportasi untuk urusan logistik, pemerintahan, kesehatan, kepulangan pekerja migran kita, dan ekonomi esensial itu tetap masih bisa berjalan dengan protokol kesehatan yang ketat,” tuturnya.
Presiden Joko Widodo juga meminta menteri terkait dan para kepala daerah untuk memperkuat gugus tugas penanganan di tingkat RT, RW, dan desa. Bali menjadi salah satu daerah yang melakukan penanganan optimal di tingkat desa dengan desa adatnya.
“Laporan yang saya terima dari para gubernur baik yang menerapkan PSBB maupun yang tidak memang kesimpulannya adalah yang paling efektif dalam pengendalian penyebaran Covid-19 ini adalah unit masyarakat yang paling bawah,” kata Presiden.
Jokowi juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap protokol kesehatan di sektor industri. Hal itu setelah mulai muncul adanya klaster penyebaran Covid-19 dari sektor industri yang belakangan ditemukan.
"Klaster industri perlu dilihat karena ini mulai satu-dua ada yang masuk ke sana," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemilik Paspor Israel Dilarang Masuk Maldives
- Presiden Perintahkan Menteri Keuangan Siapkan Anggaran Sekolah Rakyat
- Dokter kandungan Diduga Lecehkan Pasien di Garut, Kementerian PPPA Sebut Sudah Dua Korban Melapor
- Penculikan Anak di Pasar Rebo Jakarta, Pelaku Perkosa dan Sekap Korban Selama 4 Hari
- China Larang Maskapai Terima Pesawat Boeing
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Diisukan Mundur dari Istana, Hasan Nasbi: Saya Berkantor Seperti Biasa
- Dedi Mulyadi Ungkap Alasan Tunjuk Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris BJB
- Advokat Senior Hotma Sitompul Meninggal Dunia, Ini Kasus Pernah Ditangani Semasa Hidupnya
- Ini Prosedur dan Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025
- Penculikan Anak di Pasar Rebo Jakarta, Pelaku Perkosa dan Sekap Korban Selama 4 Hari
- Kejagung Kembalikan Berkas Pagar Laut, Desak Bareskrim Mabes Polri Terapkan Pasal Pidana Korupsi
- Dokter kandungan Diduga Lecehkan Pasien di Garut, Kementerian PPPA Sebut Sudah Dua Korban Melapor
Advertisement