Advertisement
Besok Tenggat Waktu Ibadah Haji, Menag: Konsultasi Dulu dengan Presiden
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Agama Fachrul Razi akan berkonsultasi terkait keputusan penyelenggaraan ibadah haji dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sebelumnya, Menag menyampaikan Pemerintah memberi tenggat waktu hingga 20 Mei 2020 untuk menunggu keputusan Pemerintah Arab Saudi, terkait penyelenggaraan ibadah Haji 1441H/2020M.
Advertisement
“Jadi kami mengambil keputusan, kalau sampai tanggal 20, itu kan besok ya tidak ada keputusan maka kami nyatakan batal. Tapi nanti kita konsultasikan dengan Bapak Presiden,” kata Menag dilansir dari laman resmi Kemenag, Selasa (19/5/2020).
Selain menyiapkan tiga skenario, Pemerintah Indonesia terus melakukan berbagai upaya komunikasi dengan Pemerintah Arab Saudi terkait kemungkinan penyelenggaraan ibadah haji. Pihaknya juga telah mengutus staf pada Konsulat Jenderal RI di Jeddah untuk mengecek persiapan haji di lapangan.
“Berdasarkan pantauan di lapangan, di Arafah memang ada persiapan pendirian tenda, tapi progresnya agak lambat,” ujar Menag.
Hal serupa menurut Menag terjadi di Muzdalifah dan Mina. “Tidak ada kegiatan yang signifikan di sana. Tapi kan kita juga (persiapan) sangat mendesak. Kloter pertama kan rencananya akan diberangkatkan 26 Juni. Jadi kan gak lama lagi,” tutur Menag.
Menag menambahkan, penyelenggaraan ibadah haji di tengah pandemi Covid-19 tentu menjadi tugas berat yang harus diemban. Oleh karenanya, Pemerintah terus mempersiapkan segala kemungkinan dengan sebaik-baiknya.
“Terus terang saja ini akan menjadi kerja berat bagi kita. Tapi enggak apa-apa, ini kewajiban kita untuk melakukannya, dan kita persiapkan sebaik-baiknya,” ucapnya.
Salah satu yang tengah dipersiapkan Pemerintah adalah protokol kesehatan penyelenggaraan ibadah haji. Pertimbangan istitoaah kesehatan jamaah misalnya, bukan menjadi satu-satunya faktor yang menentukan jamaah akan dapat diberangkatkan.
“Kita akan memberlakukan seleksi (pemberangkatan) dari aspek lain, misalnya kerentanan dari penularan penyakit. Ini tentu dasarnya adalah dari institusi kesehatan,” ujar Menag.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi agar jamaah tidak terjangkit penyakit saat pelaksanaan ibadah haji, yang kemungkinan besar digelar dalam situasi pandemi global Covid-19. “Dokter yang bertanggung jawab akan menentukan, bahwa si A tidak bisa berangkat karena situasinya demikian, dan sangat rentan penularan penyakit,” tutur Menag.
“Kalau itu dasar hukumnya ya pasti harus kita taati. Tapi kita pasti tidak akan merugikan calon jamaaah kalau dia tidak terkena ketentuan tadi. Apakah dia sakit, atau sangat rentan terhadap penularan penyakit, apalagi kaitannya dengan Covid-19,” imbuhnya.
Berita ini telah tayang di Okezone.com dengan judul 'Tenggat Waktu Kepastian Haji 20 Mei, Menag: Kita Konsultasikan dengan Presiden'.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Letusan Gunung Ibu Ciptakan Fenomena Unik karena Memicu Badai Petir Vulkanik
- Tingkatkan Cadangan Emas hingga Rp80 Triliun, Pengelola Tambang Gosowong Lakukan Efisiensi
- 1,4 Miliar Penduduk India Terancam Cuaca Panas Ekstrem
- Jemaah Calon Haji Dilarang Membentangkan Spanduk dan Bendera di Tanah Suci
- Liga Arab Serukan Pengerahan Pasukan Perdamaian PBB di Palestina
Advertisement
Tabrak Pohon, Warga Bantul Meninggal Dunia di Jalan Paris-Panggang
Advertisement
Hotel Mewah di Istanbul Turki Ternyata Bekas Penjara yang Dibangun Seabad Lalu
Advertisement
Berita Populer
- Rangkaian Acara Waisak 2024 di Candi Borobudur, Masyarakat Dapat Menyaksikannya
- Komandan KKB Petrus Pekei Ditangkap Satgas Operasi Damai Cartenz 2024
- Update Kasus Enzy Storia dan Bea Cukai, Penjual Tas Tak Mencantumkan Harga Sebenarnya
- Gunung Semeru Alami 6 Kali Letusan Pagi Ini
- PPP Dukung Khofifah di Pilgub Jawa Timur
- Jumlah Kementerian Bertambah dari 34 Jadi 40, Yusril: Masih Wacana, Belum Resmi
- Mutu Jalan Tol MBZ Dituding Berada di Bawah Standar, Begini Respons Pengelola
Advertisement
Advertisement