Advertisement
Ini 11 Poin Sikap MUI Bantul Terkait Salat Idulfitri di Tengah Pandemi
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat telah mengeluarkan fatwa tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Salat Idulfitri Saat Pandemi Covid-19. Namun tidak semua sepakat terutama soal dibolehkannya salat Idulfitri berjemaah di tanah lapang atau masjid dengan sejumlah syarat, termasuk MUI Bantul yang tidak sepakat.
MUI Bantul tetap meminta umat Islam untuk melaksanakan salat Idulfitri secara berjemaah atau sendiri di rumah masing-masing dan tidak dilaksanakan di tanah lapang atau masjid. Pertimbangan ini untuk memutus mata rantai penyebaran Coronavirus Disease atau Covid-19, karena kasus yang disebabkan virus SARS CoV-2 di Bumi Projotamansari ini masih cukup tinggi.
Advertisement
Wakil Ketua MUI Bantul, Saebani mengatakan keputusan soal salat Idulfitri dari Pemerintah Pusat dan daerah di tengah pandemi Covid-19 terkesan kurang ada kesepahaman dan kesepakatan dalam menghadapi bahaya penyebaran Covid-19, termasuk edaran dari Menteri Agama.
Ia mencontohkan salah satunya salat Idulfitri dibolehkan di tanah lapang atau masjid ketika di daerah itu masuk zona hijau, “Yang menjadi masalah siapa yang dapat menentukan daerah itu hijau, kuning, atau abu-abu, padahal virus itu tidak berjalan melalui jalan yang ramai saja,” kata Saebani dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) jelang Hari Raya Idulfitri 1441 Hijriah di Parasamya, Kompleks Pemerintahan Kabupaten Bantul, Senin (18/5).
Bahkan MUI Jawa Timur, kata Saebani, juga tidak sependapat dengan MUI Pusat soal membolehkan salat Idulfitri di Masjid atau tanah lapang dengan kriteria zona tersebut. Di tengah silang pendapat tersebut, MUI Bantul berpendapat, Pertama bahwa salat Idulfitri hukumnya sunnah muakkadah bagi umat Islam sebagai salah satu syiar dan syukur telah berakhirnya puasa Ramadan
“Kedua, salat Idulfitri dilaksanakan di rumah masing-masing dalam rangka memutus virus Corona atau pandemi Covid-19 dengan pertimbangan Bantul semakin bertambah yang terkena Covid. Terbukti sejumlah rumah sakit [rujukan Covid-19] sudah penuh, kalau sudah penuh nanti akan dibawa kemana. Kita harus berusaha jangan sampai di Bantul berkembang virus Corona,” kata Saebani.
Ketiga, pada malam Idulfitri umat Islam disunnahkan untuk membaca takbir (bacaan allahuakbar, tahmid (bacaan alhamdulillah) dan tasbih (bacaan subhanallah) serta aktivitas ibadah lainnya cukup di rumah masing-masing dalam rangka memutus virus Corona. Keempat, pelaksanan salat Idulfitri di rumah masing-masing harus ketat melaksanakan protokol kesehatan dalam rangka mencegah terjadinya potensi tersebarnya virus Corona.
“Harus ada jarak dalam rangka memutus virus Corona,” kata Saebani
Kelima, salat Idulfitri di rumah masing-masing dapat dilaksanakan berjemaah atau munfarid atau sendiri-sendiri sehingga tak perlu ada kerumunan yang dapat mengakibatkan terjadinya pertularan virus yang tidak jauh karena menempel dimana mana. Keenam, bila salat Idulfitri dilakukan berjemaah minimal empat orang satu imam dan tiga orang lainnya menjadi makmum. Ketujuh selesai salat Idulfitri mohon yang berjemaah dengan khotbah singkat.
Kedelapan, kalau salat Idulfitri dilaksanakan di rumah sendiri, maka tak perlu ada khotbah. “Insyaallah karena ini hukumnya sunnah artinya beban salat Idulfitri tak terlalu menggebu untuk dilaksanakan di tanah lapang atau masjid yang ada kerumunan,” ucap Saebani. MUI juga sudah menyiapkan teks khutbah bagi kepala keluarga yang tidak bisa berhuktbah dalam Salat Idulfitri untuk disebarkan.
Kesembilan, kegiatan takbir pada malam Idulfitri cukup di rumah masing-masing. Kesepuluh, tidak ada kegiatan takbir keliling apalagi lomba takbir yang menyebabkan terumpulnya kerumunan umat Islam yang berpoetensi menjadi penyebaran Covid-19. Kesebelas, kegiatan silaturahim dan halal bihalal dilakukan melalui media sosial.
“Cukup lewat WA [Aplikasi percakapan Whatsapp] dan semacamnya sehingga lebih praktis hemat, namun tetap terkomunikasikan. Ini dalam rangka antisipasi tersebarnya virus Covid,” ujar Saebani yang juga takmir Masjid Agung Bantul.
Dalam kesempatan tersebut Saebani juga menyampaikan perlunya ada kesepakatan bersama dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini. pihaknya juga meminta kepada ormas keagamaan untuk menyampaikan informasi kepada umatnya masing-masing berkaitan dengan kesepakatan memutus mata rantai tersebarnya Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Pengukuran Lahan Terdampak Tol Jogja-YIA Dilakukan, Pakai Teknologi GPS Hasilnya Dijamin Akurat
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Buruh Minta Prabowo Subianto Hapus Sistem Outsourcing
- Gacoan Trending di X Setelah Didatangi Jokowi yang Pesan Mi Level 0
- Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek KM 6, Mobil Avanza Terbakar
- 10 Ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional, Bisa Buat Caption Instagram
- PBB Sebut Evakuasi Warga Rafah Butuh Waktu 10 Hari
- Mengaku Siap Pindah ke Ibu Kota Baru, Begini Komentar Sandiaga soal Rumah Menteri di IKN
- Kunker Jokowi Diduga karena Menghindari Demo Hari Buruh, Istana Bilang Begini
Advertisement
Advertisement