Advertisement
Pemerintah Dorong Ekspor Ikan Arwana di Tengah Pandemi Corona
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pemerintah melalui Kemenko Kemaritiman dan Investasi mendorong peningkatan ekspor ikan arwana di tengah pandemi Covid-19 sebagai upaya mendorong peningkatan devisa.
Dalam rapat koordinasi dengan para pemangku kepentingan termasuk dari pengusaha budidaya ikan arwana serta perusahaan logistik, Kemenko Maritim dan Investasi menyatakan akan mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi guna mendorong ekspor arwana.
Advertisement
"Kalau ada hal atau regulasi yang dinilai belum pas mari kita bahas bersama. Selama itu untuk kepentingan nasional kita akan berbuat sesuatu," kata Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Kemenko Maritim dan Investasi Safri Burhanuddin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Ketua Asosiasi Pecinta Koi Indonesia (APKI) Sugiharto, dalam rakor yang digelar Rabu (20/5/2020) memaparkan masalah yang tengah dihadapi dunia ikan hias saat pandemi Covid-19.
Menurut dia, ada lima dampak dan permasalahan yang muncul akibat pandemi yaitu pasar dalam negeri yang terganggu, pasar luar negeri kini tergantung transportasi, tarif kargo pesawat yang sudah sangat tinggi; transportasi darat melalui kereta yang dihentikan, dan terdapat hambatan mengenai kebijakan perizinan ekspor.
"Khusus arwana dengan adanya kewenangan beralih dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ke BKPM sejak Februari sampai saat ini masih mengalami keterlambatan hingga 40 izin perusahaan arwana tertunda sehingga menghambat ekspor," ungkapnya.
Terkait hal tersebut, Sugiharto meminta agar Rencana Aksi Nasional Ikan Hias yang digagas oleh Kemenko Maritim dan Investasi sejak 2017 bisa segera disahkan dan diterima menjadi program kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Adanya dukungan dari KKP terhadap pembudidaya ikan hias yang memiliki potensi budi daya akan mendukung mereka untuk merebut pasar dunia melalui penyelenggaraan pameran ikan hias skala internasional.
Ia juga meminta dukungan pemerintah untuk mengambil langkah pendekatan ke Pemerintah China yang berencana melarang importir arwana dari Indonesia, penambahan penerbangan pagi dari Pontianak ke Jakarta, dan percepatan penanganan perizinan.
Arief Hardjadinata selaku pelaku usaha yang bergerak di bidang ikan arwana juga mengungkapkan masalah-masalah yang dihadapinya terkait ekspor ikan arwana. Menurut Arief proses ekspor ikan arwana yang selama ini dia alami memang begitu rumit. Dari mulai proses CITES sampai proses pengiriman dengan maskapai penerbangan sangat berbelit-belit.
"Ditambah terbatasnya sumber daya manusia dan fasilitas di daerah Kalimantan Selatan untuk memperlancar proses ekspor ikan hias, contohnya saja Form E, dan Bea Cukai yang tidak ada di bandara, adanya di pelabuhan laut," katanya.
Tidak hanya itu, pada masa pandemi Covid-19 ini pun tidak ada penerbangan pertama langsung dari Banjarmasin ke China. "Jadi ini betul-betul menambah kesulitan bagi kami, barang saya itu harus transit di Jakarta dan itu sangat berisiko karena ikan hias ini hidup berdasarkan oksigen yang ada di dalam kantong. Kalau ikan mati kami rugi," ujarnya.
Menanggapi masalah tersebut Vice President Cargo Commercial PT Garuda Indonesia Joseph Tendean mengaku akan menindaklanjuti hal-hal tersebut.
Joseph mengatakan pihaknya akan terus mendukung ekspor komoditas ikan arwana. Dengan jaringan yang luas, harga yang kompetitif, prioritas keberangkatan, dan memberikan kelonggaran dalam batas penerimaan barang (empat jam sebelum berangkat).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- Merasa Hawa Udara Lebih Panas Akhir-akhir Ini? Berikut Penjelasan BMKG
- Nanti Malam, Pemkab Bantul Gelar Nobar Timnas Vs Irak di Lapangan Paseban
- Termasuk Perbaiki Jalan, TMMD Karangdukuh Klaten Mei Ini Dianggarkan Rp655 Juta
- Bank Dunia: Adaptasi Teknologi dan Inovasi pada Industri di Indonesia Rendah
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Terapkan Tarif Baru Retribusi Wisata, Bantul Raih Rp176,6 Juta pada Hari Pertama
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Buruh Desak Presiden Terpilih Prabowo Subianto Cabut UU Cipta Kerja
- Bangun Kota Cerdas, Pusat Data IKN Dilengkapi Komputasi Performa Tinggi
- Dampak Korupsi Timah Rp217 Triliun: Ribuan Karyawan 5 Smelter Terkena PHK
- Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Koper
- Tim SAR Temukan Korban Tenggelam Sungai Ciliwung
- Berselingkuh, Seorang Hakim Pengadilan Agama Dipecat Lewat Sidang Etik KY
- Demo Buruh 1 Mei 2024: Massa Padati Patung Kuda, Desak Pencabutan Omnibus Law
Advertisement
Advertisement