Advertisement
Wuhan Larang Konsumsi Hewan Liar Setelah Lockdown Dicabut
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Pemerintah Kota Wuhan secara resmi menerbitkan aturan yang melarang konsumsi hewan liar selama lima tahun. Regulasi itu melarang perburuan hewan liar di seluruh Wuhan, wilayah yang lima kali lebih besar dari London Raya.
Staf organisasi ilmiah dan medis sekarang harus mendapatkan izin berburu khusus untuk melakukan penelitian. Dokumen itu juga menambahkan pembiakan buatan hewan liar habitat darat dan spesies akuatik liar untuk konsumsi manusia yang dilindungi di Tiongkok tidak diperbolehkan.
Advertisement
Organisasi dan individu juga dilarang memproduksi, mengolah, menggunakan atau melakukan operasi komersial dengan satwa liar atau produk terkait yang dilarang berdasarkan undang-undang baru. Masyarakat juga tidak diizinkan membujuk orang lain untuk mengkonsumsi atau melakukan perdagangan ilegal hewan liar.
Ini akan termasuk penerbitan iklan, memasang papan nama yang relevan dan penerbitan resep. Tim ilmiah dan medis juga akan dikenakan inspeksi karantina yang ketat jika mereka ingin menggunakan hewan liar untuk tujuan pekerjaan yang tidak berhubungan dengan makanan.
Dikutip dari Express.co.uk, Kamis (21/5/2020), sebagai bagian dari pencegahan baru, Wuhan akan menghukum mereka yang melanggar aturan melalui penggunaan sistem kredit sosial nasional. Pelanggar akan melihat perilaku mereka dicatat dalam skema pengawasan Tiongkok dan kemudian akan dihukum.
Inspeksi dari otoritas ke pasar, hotel, restoran, platform e-commerce dan bisnis pengolahan makanan juga akan ditingkatkan dalam upaya untuk menindak spesies eksotis yang diperdagangkan. Awal tahun ini, para ahli di Cina mengatakan virus corona yang mematikan kemungkinan telah menular ke manusia dari hewan liar yang dijual sebagai makanan di pasar basah di Wuhan.
Pasar Grosir Makanan Laut Huanan ditutup pada 1 Januari 2020 setelah pandemi virus corona. Ini adalah pasar yang diyakini telah memicu wabah di seluruh dunia, yang telah menewaskan ratusan ribu orang.
Pasar tersebut telah menjual makanan laut dan hewan liar hidup, seperti rubah, buaya, anak anjing serigala, salamander raksasa, ular, tikus, burung merak, landak, koala dan daging buruan. Pada bulan Maret, provinsi China, Wuhan, yang merupakan ibu kotanya, Wuhan, mengeluarkan undang-undang yang sepenuhnya melarang makan hewan liar.
Bulan sebelumnya, pemerintah pusat Tiongkok menghentikan semua perdagangan dan konsumsi satwa liar dengan undang-undang sementara. Tetapi pada saat itu, tidak dijelaskan apakah satwa liar yang dibudidayakan di pertanian akan ditanggung.
Pandemi virus corona sejauh ini telah menewaskan lebih dari 300.000 di lebih dari 200 negara. Hampir lima juta orang mengidap penyakit mematikan itu saat dunia berjuang untuk mengendalikan wabah itu. Di Cina, virus ini memiliki pembunuh yang mendekati 5.000 orang dan menginfeksi hampir 83.000, menurut angka resmi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
- Erick Thohir Marah, Ingatkan Garuda Muda Main sebagai Tim Kontra Guiena
- Blue Print BUMN hingga 2034 Disiapkan, Sektor Pupuk dan Pangan akan Disatukan
- Jadwal Samsat Keliling Boyolali 6-12 Mei: Senin di Karanggede dan Juwangi
- Jadwal Samsat Keliling Klaten 6-12 Mei: Senin di Tulung, Trucuk, dan Juwiring
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BMKG: Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah!
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kementerian PPPA: Jika Depresi Segera Cari Bantuan Profesional
- Menlu Retno Soroti Kesenjangan Pembangunan Negara Anggota OKI
- Aparat Indonesia Tangkap 2 Kapal Vietnam saat Curi Ikan di Perairan Natuna
- Terdampak Erupsi Gunung Raung, Bandara Samratulangi Mulai Beroperasi Normal
- Jokowi Bersepeda di Jalan Sudirman-Thamrin Minggu Pagi
- Basarnas Kerahkan 5 Unit Tim SAR Cari Korban Hilang Akibat Banjir Luwu
Advertisement
Advertisement