Advertisement
KPK Akan Panggil Menkes karena Dana Kesehatan Rp25 Triliun Tanpa Detail Juknis
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - KPK akan memanggil Menteri Kesehatan guna mendapatkan penjelasan mengenai roadmap (peta jalan) kesehatan, terkait dengan penyaluran dana Rp25 triliuan ke daerah tanpa diikuti petunjuk teknis (juknis) yang jelas.
KPK menyatakan menaruh perhatian besar kepada Perkumpulan Organisasi Perusahaan Alat-alat Kesehatan dan Laboratorium (Gakeslab Indonesia).
Advertisement
Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan Gakeslab termasuk salah satu mitra penting pemerintah dan dipantau ketat oleh KPK.
“Salah satu alasannya karena pemerintah baru saja mengadakan realokasi anggaran kesehatan untuk seluruh daerah sekitar Rp25 triliun tanpa diikuti petunjuk teknis yang cukup detil, sehingga berpotensi risiko,” katanya, Kamis (21/5/2020).
Selain itu, Pahala mengatakan bahwa KPK berencana mengundang Kementerian Kesehatan dan seluruh produsen maupun asosiasi alat kesehatan dalam negeri untuk bersama-sama membahas roadmap kesehatan.
“Salah satunya terkait e-katalog alkes berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2015, yaitu melakukan percepatan pengembangan sistem untuk e-procurement dan penerapan e-purchasing berbasis e-katalog,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum Gakeslab Sugihadi menjelaskan, tujuan dibuatnya pelatihan kode etik ini antara lain agar sesama anggota asosiasi dan pengusaha alkes yang memiliki risiko dalam menjalankan tugas, mematuhinya.
“Bagaimana kita berinteraksi dengan pelanggan kita secara bertanggung jawab, transparan dan antara sesama pengusaha bersaing secara adil. Kita harapkan dengan kode etik yang sudah kita miliki ini menjadikan kita pengusaha yang berintegritas dan bertanggung jawab,” Kata Sugihadi.
Sugihadi menambahkan, bahwa sebagai rujukan pencegahan korupsi, anggota Gakeslab Indonesia merujuk kepada Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Permenkes 14 Tahun 2014 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Kesehatan.
Pelatihan tentang kode etik ini diselenggarakan oleh Gakeslab selama 2 hari, pada Selasa - Rabu, 19-20 Mei 2020 secara daring melalui video telekonferensi zoom webinar. Pelatihan diikuti oleh sekitar 150 orang pengusaha anggota Gakeslab seluruh Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Mendagri Sebut Pilkada 2024 Telan Anggaran hingga Rp27 Triliun
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
- Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
- Turki Stop Perdagangan dengan Israel. Buntut Pengiriman Bantuan ke Gaza Terhambat
- Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024
- Prancis Kecam Serangan Drone Israel k Konvois Bantuan Kemanusiaan Yordania di Gaza
- AHY Akan Deklarasikan Bali sebagai Pulau Lengkap
Advertisement
Advertisement