Advertisement
Hasil Kajian: Pelonggaran PSBB Bisa Tingkatkan Angka Kematian Hingga 61%
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) membuat kajian terkait efektivitas pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Selain itu, lembaga tersebut juga menghitung dampak dari berbagai skenario PSBB, baik yang diperketat atau dilonggarkan terhadap penyebaran virus selama 1 bulan ke depan. Secara ringkas, temuan utama policy brief ini mencakup lima aspek.
Advertisement
Pertama, beberapa intervensi pemerintah cukup efektif memaksa masyarakat agar tetap berada di rumah. Namun, kebijakan Pelonggaran Transportasi pada tanggal 7 Mei menghasilkan efek sebaliknya. Pelonggaran transportasi turut berdampak signifikan pada pertumbuhan angka kasus Covid-19.
Kedua, efektivitas PSBB terhadap pembatasan pergerakan masyarakat sangat berbeda antara satu provinsi dengan provinsi lainnya. Hal ini turut mempengaruhi tren penyebaran virus di wilayah tersebut.
Ketiga, berbagai aspek seperti proporsi pekerja di sektor informal, akses terhadap sanitasi layak, serta provinsi di pulau Jawa/non-Jawa, turut mempengaruhi pola pergerakan masyarakat.
Sementara faktor lainnya seperti angka kemiskinan, tingkat pendidikan dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Jokowi-Ma’ruf tidak mempengaruhi pola pergerakan masyarakat.
Keempat, anggapan bahwa PSBB tidak mengurangi jumlah kasus Covid-19 adalah tidak benar. Dengan skenario PSBB lebih diperketat, akan terjadi penurunan angka kasus positif Covid-19 dan berbagai Provinsi di Indonesia akan memiliki jumlah kasus kematian secara signifikan dalam kurun waktu satu bulan kedepan.
Sedangkan sebaliknya, pelonggaran PSBB akan menyebabkan peningkatan jumlah kematian hingga 61 persen dalam 1 bulan ke depan.
Kelima, mengingat masih tingginya angka penyebaran kasus, policy brief ini menunjukkan bahwa kontrol terhadap pergerakan masyarakat masih sangat diperlukan. Jika efektif, akan terjadi penurunan angka kasus yang sangat signifikan selama satu bulan ke depan, sehingga kemudian masyarakat bisa kembali beraktivitas seperti biasa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KKB Kembali Berulah, Serang Gereja dan Rampas Ponsel Warga Papua
- Balas Serangan Roket Hamas yang Tewaskan 3 Tentara, Israel Bombardir Rafah
- Makan dan Bayar Seenaknya di Warteg, Pria Ini Ditangkap Polisi
- PAN Buka Peluang Eko Patrio hingga Anak Zulhas Jadi Cagub di Pilkada DKI Jakarta
- Soroti Kurangnya Dokter Spesialis di Indonesia, Jokowi Kaget: Masih Kurang 29.000
- AstraZeneca Diduga Picu Pembekuan Darah, BPOM Sebut Vaksin Sudah Tidak Beredar di Indonesia
- Hamas Minta Jusuf Kalla Bantu Mediasi Konflik Israel dengan Palestina
Advertisement
Advertisement