Advertisement
Iran Mulai Pulih, Semua Sektor Bisnis Kembali Buka Selasa Besok
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Iran mulai pulih setelah berbulan-bulan dilanda wabah Covid-19. Semua sektor bisnis di negara tersebut, termasuk yang berisiko tinggi diperbolehkan beraktivitas secara normal mulai Selasa (26/5/2020), meski masih harus menaati peraturan pembatasan sosial.
Rencana itu dilaporkan oleh Kantor berita yang dikelola negara, Islamic Republic News Agency, yang mengutip pernyataan Ketua Kamar Dagang dan Industri Iran Qassem Nodeh Farahani.
Advertisement
“Saran tersebut didasarkan pada panduan dari gugus tugas virus corona,” demikian kata Qassem Nodeh Farahani, dilansir Bloomberg, Senin (25/5/2020).
Qassem Nodeh Farahani menambahkan sektor-sektor yang dianggap berisiko tinggi misalnya kafe, pusat olahraga, sauna, restoran, dan gedung pernikahan. Namun, pelaku usaha harusu tetap harus menaati aturan pembatasan jarak.
Sebelumnya, Presiden Iran Hassan Rouhani mengungkapkan semua kegiatan keagamaan di masjid mulai dibuka pada Senin (25/5/2020), bertepatan setelah perayaan Idulfitri.
Adapun, pada Minggu (24/5/2020), pejabat kesehatan setempat melaporkan jumlah kasus positif di Iran mencapai 135.701 dengan jumlah kematian sebanyak 7.419 orang.
Data resmi pemerintah menunjukkan rata-rata kenaikan jumlah kasus baru meningkat 5,7 persen setiap hari sejak 2 Mei 2020.
Seperti diketahui, Iran yang merupakan episentrum awal penyebaran pandemi Covid-19 di Timur Tengah, sudah mulai melonggarkan retsriksi lockdown mulai 11 April 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
- Dorong Sertifikasi Usaha Mikro, KemenkopUKM Memperkuat Sinergi Lintas Sektor
- Rakor Puspom TNI-Polri Bahas Pemakaian Pelat Dinas hingga Bentrok Antar-Anggota
- Dilaporkan Hilang, Warga Tasikmadu Karanganyar Ditemukan dalam Kondisi Linglung
- Kuliah Tamu di LSE, Airlangga: Indonesia On-Track Capai Visi Indonesia Emas
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Malam Ini, Wabup Sleman Ajak Masyarakat Nobar Indonesia Vs Irak di Rumah Dinas
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Dampak Korupsi Timah Rp217 Triliun: Ribuan Karyawan 5 Smelter Terkena PHK
- Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Koper
- Tim SAR Temukan Korban Tenggelam Sungai Ciliwung
- Berselingkuh, Seorang Hakim Pengadilan Agama Dipecat Lewat Sidang Etik KY
- Demo Buruh 1 Mei 2024: Massa Padati Patung Kuda, Desak Pencabutan Omnibus Law
- Puan Maharani Ingatkan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan Semua Buruh
- Kunker di Lombok, Presiden Jokowi dan Mentan Amran Sarapan dan Gowes Bareng
Advertisement
Advertisement