Advertisement
DPP IMM: Perlu Kajian Mendalam soal Relaksasi Rumah Ibadah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Di tengah wacana pelonggaran PSBB di massa era normal baru, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) Imam Alfian Kadir mendorong perlunya kajian mendalam soal relaksasi rumah ibadah.
"Jika relaksasi 'new normal' diterapkan, kemungkinan rumah ibadah akan di buka kembali, tentu hal ini perlu dikaji secara mendalam," kata Imam saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (27/5/2020).
Advertisement
Dia mengatakan kajian itu, salah satunya terkait pertimbangan keselamatan umat beragama di Indonesia dari bahaya penularan Covid-19.
Menurut dia, akan ada pro dan kontra terkait relaksasi rumah ibadah. Misalnya umat dari kalangan umat Islam sebagaimana disuarakan Majelis Ulama Indonesia yang masih mempertanyakan urgensi kenormalan baru jika diterapkan di tempat ibadah.
"Sebab hal ini memiliki konsekuensi terhadap sosio-psikologis umat Muslim. Kita bisa berkaca pada ibadah Shalat Idul Fitri ada yang melaksanakan di masjid dan ada yang memilih di rumah, dua silang pendapat ini tentu akan berdampak pada kebijakan relaksasi di masjid di masa 'new normal'," katanya.
Di aspek lain, Kadir mengkritik rencana kebijakan normal baru dengan pelonggaran aktivitas sosial oleh Presiden Joko Widodo.
"DPP IMM Menilai dalam situasi seperti ini, pilihan 'new normal' berbahaya dan cenderung menjerumuskan rakyat kepada wabah Covid-19," kata dia.
Dia mengatakan kasus Covid-19 di Indonesia masih terlalu tinggi dan belum ada penurunan yang signifikan.
"Dari data Kemenkes per Selasa, 26 Mei 2020 saja ada 415 kasus baru dengan total 23.165 pasien positif di seluruh Indonesia, artinya kebijakan 'new normal' seperti apa yang disampaikan Bapak Presiden adalah kebijakan yang abnormal," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Siapkan Lamaran!, Pemkab Sleman Buka 736 Formasi CPNS dan PPPK
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Persatuan Penyiaran Eropa Larang Simbol Palestina di Ajang Eurovision Song Contest Swedia
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis: Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku
- Mengenal Tradisi Seba di Kalangan Masyarakat Suku Badui
- Keamanan Wilayah di Jateng Dinilai Kondusif, Investor Terus Berdatangan
- Korban Tewas Akibat Baniir dan Longsor di Kabupaten Luwu Jadi 14 Orang
- Bareskrim Gerebek Pabrik Sabu di Vila Bali, 3 WNA Ditangkap
- Korlantas Uji Coba Kirim Surat Tilang via Whatsapp
Advertisement
Advertisement