Advertisement
Masyarakat Kesulitan Akses Situs Pengurusan SIKM
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pengurusan Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM) DKI Jakarta dinilai tidak mudah meski ada banyak masyarakat yang membutuhkan surat tersebut. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pun melakukan evaluasi atas hal itu.
Direktur Lalu Lintas Jalan Kemenhub Sigit Irfansyah mengatakan masyarakat memiliki kesulitan akses terhadap situs yang digunakan untuk mengurus SIKM tersebut. Pasalnya, pada Senin (25/5/2020) yaitu hari pertama pemberlakuan kewajiban adanya SIKM, pengakses situs tersebut sudah mencapai lebih dari 200.000 orang.
"Sempat diskusi SIKM susah apa enggak, mencoba ternyata susah, bagaimana prosesnya mungkin tidak semudah yang kami bayangkan. Bagaimana orang punya dokumen sudah patuh tapi susah akses. Orang yang mau mengurus banyak bisa down server-nya," ujar Sigit dalam diskusi virtual Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Rabu (27/5/2020).
Menurutnya, SIKM ini unik karena diberikan kepada perseorangan, sehingga ketika di dalam mobil ada lima orang, maka lima orang tersebut harus memiliki SIKM. Artinya, ketika dalam satu mobil ada yang tidak membawa SIKM, maka mobil tersebut harus diputarbalik dan tidak dapat meneruskan perjalanan.
Dia juga meminta ke depan SIKM ini agar dapat diurus secara kelompok oleh perusahaan-perusahaan berbasis di Jakarta, sehingga pengurusannya dapat dikoordinasikan secara sekaligus oleh pihak perusahaan.
Sigit menjelaskan di setiap titik penyekatan atau cek poin baik untuk masuk ke wilayah DKI Jakarta maupun ke luar wilayah DKI Jakarta yang dalam faktanya diperluas menjadi Jabodetabek, SIKM menjadi hal yang pasti ditanyakan di setiap titik.
"Intinya bahwa bicara mulai ada penyekatan barusan berhenti di GT Cileunyi hanya memilah, jadi beban di Jabodetabek lebih ringan, semua kendaran plat B ditanya punya SIKM, yang tidak punya diminta kembali. Semua tempat sudah mulai ditanyakan, SIKM menjadi isu utama [di cek poin]," ujarnya.
Dia menyebut untuk masuk ke wilayah DKI Jakarta terdapat 11 titik penyekatan yang tersebar di seluruh wilayah Jabodetabek. Perinciannya, empat penyekatan di Kabupaten Tangerang yakni Jalan Syekh Nawawi, Gerbang Tol Cikupa, Jalan Raya Serang, Jalan Raya Maja.
Kemudian, empat penyekatan di Kabupaten Bogor yakni jalan Jasinga, Jalan Ciawi Sukabumi, Jalan Ciawi Cianjur, dan Jalan Raya Tanjung Sari. Adapun, di Kabupaten Bekasi, penyekatan dilakukan di 3 titik yakni jalan raya Pantura (Kedung Waringin), Jalan Inspeksi Kalimalang dan Ruas Tol KM.47 Jakarta-Cikampek arah Jakarta (dekat Karawang Barat).
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Dugaan Kekerasan Salah Satu SD di Banguntapan, Disdikpora Bantul: Sudah Dimediasi dan Selesai
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kepada Presiden Terpilih Prabowo, Luhut Berpesan Jangan Bawa Orang Toxic ke Kabinet
- Arab Saudi Tangkap Warganya yang Bicarakan Perang Hamas-Israel di Media Sosial
- Heboh Efek Samping AstraZeneca Sebabkan TTS, Begini Respon Menteri Kesehatan
- Pemerintah Buka Seleksi CPNS Jalur Sekolah Kedinasan, Ada 3.445 Formasi
- Pilpres 2024 Usai, Anis Ajak Masyarakat Aceh Lanjutkan Perjuangan Perubahan
- Balas Serangan KKB Papua, Brimob dan Kopassus Diterjunkan
- Janji Tak Akan Intervensi Pembentukan Kabinet Prabowo, Jokowi: Kalau Usul Boleh
Advertisement
Advertisement