Advertisement
Menyongsong New Normal, PGN Siapkan Skenario
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Dalam layanan pengelolaan gas bumi nasional, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) telah bersiap untuk menghadapi kebijakan baru yaitu tatanan hidup baru atau new normal di tengah pandemi Covid-19.
Sesuai arahan Kementerian BUMN, PGN telah menyusun protokol penanganan Covid-19 untuk pelaksanaan antisipasi new normal skenario.
Advertisement
Sejak Covid-19 diumumkan sebagai bencana nasional, PGN tetap mengoperasikan seluruh infrastruktur penyaluran gas dengan didukung oleh tim Rantai Pasok sekitar 6% dan pekerja Full WFH serta WFH Kondisonal sebanyak 94%.
Direktur SDM dan Umum PGN, Beni Syarif Hidayat menyatakan bahwa dengan arahan pelaksanaan new normal dengan pekerja kembali bekerja di kantor, PGN telah menyiapkan skenario dan tahapan Back to Ofiice bagi seluruh pekerja. Tahapan back to office akan dilakukan dalam 3 tahap.
Pada tahap pertama akan dimulai pada 1-30 Juni 2020, tapi dapat menyesuaikan waktu berakhirnya PSBB dengan wilayah operasional perseroan.
Kemudian, tahap kedua dimulai sejak berakhirnya Tahap 1 sampai dengan status kondisi bencana dicabut oleh BNPB atau 30 hari sejak berakhirnya tahap 1.
Terakhir, tahap 3 akan dimulai sejak status kondisi bencana dicabut oleh BNPB atau berakhirnya tahap 2. Pada tahap ini, seluruh pekerja PGN bisa masuk ke kantor dengan penerapan kebijakan flexibility working place.
Beni menjelaskan, pada tahap 1, pekerja yang bekerja di kantor maksimal 50 persen pada tahap satu dan 70 persen pekerja pada tahap 2 per satuan kerja.
“Pelaksanannya mempertimbangkan kebutuhan operasional, kapasitas ruangan, dan ketersediaan fasilitas transportasi untuk pekerja. Waktu kerja juga dipersingkat seefisien mungkin,” katanya dalam keterangan resminya, Rabu (27/5/2020).
Beni menambahkan, PGN menetapkan kategorisasi pekerja pada pelaksanaan new normal yaitu work from office (WFO) wajib bagi pekerja yang berhubungan langsung dengan operasional bisnis perusahaan yang hanya dapat dilakukan di lokasi kerja dan WFO fleksibel dimana kinerja operasional akan lebih optimal dilakukan di lokasi kerja.
Pelaksanakan WFO, kata Beni, tetap melaksanakan protokol pencegaham Covid 19 dengan ketat. Pekerja yang masuk kantor dengan syarat utamanya adalah dalam kondisi sehat atau fit dan tidak memakai transportasi umum massal.
Sementara WFH Wajib, berlaku bagi pekerja dengan riwayat penyaki risiko tinggi, sedang hamil atau menyusui bayi di bawah dua bulan, serta berstatus sebagai ODP, PDP, atau positif COVID-19.
“Perusahaan memberikan dukungan untuk pekerja WFO antara lain penerapan physical distancing, tidak menggunakan transpotasi umum, tidak melepas masker, tidak berbagi meja kerja, dan mengutamakan meeting online. Manajemen juga menghimbau untuk bekerja secara efektif dan menghindari lembur,” jelas Beni.
Skenario antisipasi new normal PGN juga disiapkan untuk menjaga kondisi psikis pekerja yang masih merasa khawatir untuk lebih siap menjalankan WFO di tengah masa pandemi.
Beni menegaskan, perseroan mengoptimalkan upaya tertinggi untuk bisa mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja.
Beni berharap pelaksanaan back to office dalam rangka antisipasi new normal di lingkungan kerja PGN dapat berjalan efektif.
Seluruh Kepala Satuan Kerja wajib memonitoring atas pelaksanaan seluruh protokol terkait dengan pencegahan dan penanggulangan Covid-19.
“Kami mengupayakan skenario ini tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan seluruh pekerja. Diharapkan, nantinya new normal dapat dilaksanakan dengan penuh kesadaran, dedikasi, dan potensi masing-masing,” ujarnya.
PGN merencanakan target strategis untuk penambahan pipa distrubsi sepanjang 186 km, penyediaan gas untuk 52 pembangkit listrik PLN sebesar 167 BBTUD, penyelesaian terminal LNG Teluk Lamong gasifikasi kilang pertamina dengan potensial volume gas sebesar 90 BBTUD dan pemenuhan energi bagi 266.000 jargas rumah tangga.
Pengembangan infrastruktur gas bumi di wilayah baru dan inovasi produk juga akan dilakukan, agar dapat memberikan multiplier effect untuk masyarakat serta memacu pertumbuhan ekonomi baru sebagai pendorong pertumbuhan perekonomian nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Top 7 News Harianjogja.com Selasa 7 Mei 2024: Lowongan CPNS DIY, Pelecehan Mahasiswi UPN
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KKB Kembali Berulah, Serang Gereja dan Rampas Ponsel Warga Papua
- Balas Serangan Roket Hamas yang Tewaskan 3 Tentara, Israel Bombardir Rafah
- Makan dan Bayar Seenaknya di Warteg, Pria Ini Ditangkap Polisi
- PAN Buka Peluang Eko Patrio hingga Anak Zulhas Jadi Cagub di Pilkada DKI Jakarta
- Soroti Kurangnya Dokter Spesialis di Indonesia, Jokowi Kaget: Masih Kurang 29.000
- AstraZeneca Diduga Picu Pembekuan Darah, BPOM Sebut Vaksin Sudah Tidak Beredar di Indonesia
- Hamas Minta Jusuf Kalla Bantu Mediasi Konflik Israel dengan Palestina
Advertisement
Advertisement