Advertisement
PP Muhammadiyah Minta Pemerintah Jelaskan New Normal Secara Transparan kepada Publik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pengurus Pusat Muhammadiyah meminta pemerintah menjelaskan secara objektif dan transparan kepada masyarakat mengenai rencana pemberlakukan kebijakan new normal atau kenormalanan baru.
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir meminta pemerintah menjelaskan tentang lima poin terkait kenormalan baru. Pertama, dasar kebijakan new normal dari aspek utama yaitu kondisi penularan Covid-19 di Indonesia.
Advertisement
Kedua, maksud dan tujuan diberlakukan new kenormalan. Ketiga, konsekuensi terhadap peraturan yang berlaku khususnya pembatasan sosial berskala besar dan berbagai pelayanan publik.
“Keempat, jaminan daerah yang sudah dinyatakan aman atau zona hijau yang diberlakukan new normal,” katanya dalam keterangan pers, Rabu (28/5/2020).
Kelima, persiapan yang seksama agar masyarakat tidak menjadi korban, termasuk menjaga kemungkinan masih luasnya penularan wabah Corona.
Menurutnya, pemerintah dengan segala otoritas dan sumberdaya yang dimiliki tentu memiliki legalitas kuat untuk mengambil kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
“Dengan demikian akan sepenuhnya bertanggungjawab atas segala konsekuensi dari kebijakan new normal yang akan diterapkan di negeri tercinta,” ujarnya.
Di sisi lain kata dia perlu ada penjelasan dari pemerintah tentang kebijakan new kenormalan sehingga masyarakat tidak membuat penafsiran masing-masing. Apalagi, di saat mal dan tempat perbelanjaan mulai dibuka, sementara masjid dan tempat ibadah masih harus ditutup.
Kondisi ini berpotensi menimbulkan ketegangan antara aparat pemerintah dengan umat dan jamaah. Padahal kata dia, ormas keagamaan sejak awal konsisten dengan melaksanakan ibadah di rumah, yang dinilai sangat tidak mudah keadaanya di lapangan bagi umat dan bagi ormas sendiri demi mencegah meluasnya kedaruratan akibat wabah Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Unik! Nangka Muda Masuk 5 Besar Penyumbang Inflasi Tertinggi di Kota Jogja
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Orang Tua Diminta Awasi Aktivitas Anak di internet untuk Cegah Child Grooming
- Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan Anak di Ranah Online
- Momentum Hardiknas, Puan Ajak Dukung Kemajuan Ekosistem Pendidikan
- Ratusan Rumah Terendam Akibat Luapan Sungai Cibeureum
- Airlangga Bertemu Sekjen Cormann, Tegaskan Komitmen Percepat Proses Keanggotaan Indonesia.
- Mendagri Sebut Pilkada 2024 Telan Anggaran hingga Rp27 Triliun
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
Advertisement
Advertisement