Advertisement
Potensi Pelanggaran di Laut Natuna Terus Dipantau
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) I yang berada di Tanjung Pinang diminta terus memantau perkembangan pelanggaran di Laut Natuna.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono saat menggelar acara exit briefing dan Memorandum Pangkogabwilhan I di kantor perwakilan Markas Komando Kogabwilhan I, Jakata Pusat, Kamis (28/5/2020).
Advertisement
“Saya minta Kogabwilhan I yang berada di Tanjung Pinang harus terus memantau perkembangan pelanggaran wilayah yang terjadi di perbatasan Laut Natuna,” katanya dikutip dari keterangan resmi, Jumat (29/5/2020).
Yudo yang sebelumnya menjabat sebagai Panglima Kogabwilhan I mengatakan, tugas Kogabwilhan I berfokus pada operasi militer perang (OMP) dan operasi militer selain perang (OMSP). OMP menitikberatkan pada kerawanan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) di perairan Laut Natuna, sementara OMSP yang tengah sedang berjalan fokus di kegiatan bantuan kemanusiaan dalam penanganan Covid 19.
Terkait penanganan wabah Covid-19 yang dilaksanakan di beberapa tempat, Yudo mengatakan Pangkogabwilhan I bertindak sebagai penyelia sedangkan para Panglima Komando Utama (Pangkotama) adalah penanggungjawab pelaksanaan selaku Panglima Komando Tugas Gabungan Terpadu (Pangkogasgabpad).
"Penanganan Covid-19 di Wisma Atlet Kemayoran di bawah tanggungjawab Pangdam Jaya, Pulau Sebaru tanggungjawab Pangkoarmada I, Pulau Natuna tanggungjawab Pangkoops AU I dan Pulau Berhala tanggungjawab Pangdam I/Bukit Barisan,” jelasnya.
Yudo juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh prajurit Kogabwilhan I atas dukungan dan kerja sama yang telah dilakukan selama ia menjabat sebagai Pangkogabwilhan I. Hal tersebut membuat tugas-tugas Kogabwilhan I dalam masa kepemimpinannya selama tujuh bulan dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Ini Daftar Pabrik yang Tutup Pada 2024
- Kemenag Minta Masyarakat Waspada Penipuan Modus Visa Non Haji
- Banyak Partai Ingin Gabung, Prabowo Diminta Hati-hati Bagikan Jatah Kursi Menteri
- Kapal Terbakar di Jakarta Utara, 12 Mobil Pemadam Kebakaran Dikerahkan
- Petani Diminta Segera Tebus Pupuk Bersubsidi Supaya Tidak Menumpuk
- Aniaya Sopir Taksi, WNA asal Australia Dideportasi
Advertisement
Advertisement