Advertisement
Epidemiolog UGM: Pelonggaran PSBB Bisa Persulit Pengendalian Covid-19
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Pemerintah pusat dan beberapa pemerintah daerah berencana melonggarkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada awal bulan Juni ini. Hal itu dilakukan dalam rangka mendorong kegiatan ekonomi dan aktivitas kegiatan masyarakat bisa berjalan seperti sedia kala namun dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.
Menanggapi hal tersebut, Epidemiolog UGM Riris Andono Ahmad mengatakan pelonggaran tersebut akan berisiko kurva jumlah pasien positif bisa bertambah karena sulitnya dilakukan pengendalian. Namun begitu pelonggaran tersebut bergantung dari ketegasan pengawasan pemerintah lewat aparat TNI/Polri di lapangan. “Tergantung pelonggarannya, tapi secara umum bisa mempersulit pengendalian,” kata Riris Andono Ahmad dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Jumat (29/5).
Advertisement
Ia mengakui bahwa selama masa pandemi ini media penularan Covid-19 banyak terjadi di pasar, pertokoan, pusat keramaian dan sarana transportasi, sehingga sangat berisiko apabila dilonggrkan dan masyarakat tidak disiplin dalam menerapkan pencegahan penularan Covid-19.
Dari laporan tim Gugus Covid nasional, Riris menilai jumlah pasien Covid-19, jumlah PDP dan ODP secara keseluruhan memang bertambah dari hari kr hari. Namun saat ini beberapa daerah terjadi kecenderungan penurunan penularan Covid-19. Tapi ada juga beberapa daerah justru sebaliknya semakin bertambah. “Saya melihat kondisi ini tergantung wilayahnya di Indonesia. Ada yang mulai turun, ada yang belum,” paparnya.
Menurutnya apabila pemerintah berencana menerapkan new normal, pelaksanaan protokol kesehatan covid-19 yang ketat di lapangan sangat diperlukan. Sebab, warga masyarakat belum sepenuhnya patuh dan mau mengikuti prosedur kesehatan pencegahan covid seperti menjaga jarak lewat physical distancing, menggunakan masker dan sering mencuci tangan bila sudah memegang sesuatu di luar rumah.
Soal PSBB perlu diperpanjang atau dihentikan di awal Juni, Riris menyarankan agar pemerintah perlu mempertimbangkan aturan dan kriteria yang diterapkan oleh WHO tentang persyaratan yang harus dipenuhi untuk melakukan pelonggaran pencegahan penularan covid.“ WHO sudah mempunyai kriteria kapan bisa dilonggarkan. Ada beberapa kritéria. Intinya, penularan itu harus sudah terkendali, sistem kesehatan siap dan pemahaman masyarakat yang baik maka pelonggaran bisa dilakukan,” ujarnya.
Sehubungan masih ada kekahawatiran sebagian masyarakat bahwa jumlah penderita covid meningkat pasca mudik atau saat penerimaan siswa dan mahasiswa baru. Ia mengusulkan agara pemerintah perlu melakuan skrining dan menyediakn fasilitas karantina yang memadai untuk mengantisipasi hal tersebut.
Menurutnya, sampai obat dan vaksin covid-19 betul-betul sudah ditemukan, untuk menjaga kesehatan warga serta mendorong kegiatan ekonomi tetap berjalan maka pemerintah sebaiknya melakukan pelonggaran social distancing secara hati-hati dan cermat agar penularan covid di daerah tetap terkendali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Berikut Jadwal Lengkap Keberangkatan Jemaah Haji DIY, Kloter 47 Berangkat 24 Mei
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Persatuan Penyiaran Eropa Larang Simbol Palestina di Ajang Eurovision Song Contest Swedia
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis: Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku
- Mengenal Tradisi Seba di Kalangan Masyarakat Suku Badui
- Keamanan Wilayah di Jateng Dinilai Kondusif, Investor Terus Berdatangan
- Korban Tewas Akibat Baniir dan Longsor di Kabupaten Luwu Jadi 14 Orang
- Bareskrim Gerebek Pabrik Sabu di Vila Bali, 3 WNA Ditangkap
- Korlantas Uji Coba Kirim Surat Tilang via Whatsapp
Advertisement
Advertisement