Advertisement
Bicara New Normal, Dewan Pers Singgung Perlindungan bagi Jurnalis
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Dalam menjalankan tugas selama era normal baru, jurnalis perlu mendapatkan perlindungan.
Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh dalam halalbihalal Dewan Pers melalui daring, Jumat (29/5/2020),menuturkan kualitas kemerdekaan pers ditentukan kompetensi, integritas, perlindungan, dan kesejahteraan jurnalis.
Advertisement
Ia menegaskan empat pilar tersebut harus dijaga, karena apabila terdapat pilar yang terganggu, kualitas kemerdekaan pers akan terganggu.
"Jangan ada yang mengurangi faktor perlindungan ini, baik yang datangnya dari dalam maupun yang datangnya dari luar. Segala macam ancaman yang terkait kerja jurnalistik itu harus kita selesaikan," kata dia lagi.
Sedangkan dalam perubahan, M Nuh menekankan teknologi merupakan yang paling cepat berubah, sementara kebijakan publik selalu yang paling kedodoran.
Menurut dia, dalam menghadapi krisis seperti wabah Covid-19, tidak boleh logika dan cara pikir lama yang usang digunakan melainkan harus mengambil keputusan dan pendekatan yang baru.
"Dengan adanya Covid-19, kebijakan publik dipaksa melakukan percepatan, begitu juga bisnis dan individu. Kata kunci di perubahan," ujar dia.
Selain itu, kepemimpinan yang dibutuhkan adalah yang menyatukan serta menjaga kebersamaan, karena wabah Covid-19 tidak dapat ditangani sendiri-sendiri.
Sebelumnya, Pemerintah mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 saat memasuki era normal baru.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menjelaskan bahwa normal baru merupakan perubahan perilaku untuk menjalankan tugas aktivitas normal dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Pada saat memasuki era normal baru, kata dia, diperlukan disiplin yang tinggi dan kerja sama yang baik dalam menerapkan protokol kesehatan, agar mata rantai penyebaran Covid-19 dapat diputus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
- Tidak Hadir dalam Sidang Sengketa Pileg, 2 Pemohon Dianggap MK Tidak Serius
Advertisement
Ratusan Pelajar SMP Jalani Tes Identifikasi Bakat Cabor Atletik di Stadion Tridadi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tidak Hadir dalam Sidang Sengketa Pileg, 2 Pemohon Dianggap MK Tidak Serius
- Jakarta Tetap Ibu Kota Indonesia hingga Ada Penetapan Baru
- PKB dan PPP Kerja Sama Hadapi Pilkada Serentak 2024
- Pengusaha Sumbangkan Rp27 Miliar untuk Timnas Indonesia
- Dedi Mulyadi Siap Maju di Pilgub Jabar 2024
- PKB Buka Penjaringan Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta, Ini Kriterianya
- PKB dan Nasdem Gabung Koalisi Prabowo, Bagaimana Pembagian Jatah Kursi Menteri Prabowo-Gibran?
Advertisement
Advertisement