Advertisement
4.400 Demonstran Pendukung George Floyd Ditangkap
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Minneapolis dan sejumlah kota di AS masih membara setelah bentrokan antara pengunjuk rasa dan polisi pada hari keenam, Senin (1/6/2020).
Sejumlah warga Minneapolis dan beberapa kota di AS turun ke jalan untuk melakukan protes setelah tewasnya George Floyd.
Advertisement
Dalam video yang viral, Floyd tewas setelah polisi Minneapolis Derek Chauvin menekan dengkulnya ke leher Floyd selama lebih dari 8 menit. Flyod diduga mengunakan uang palsu ketika membeli rokok di toko kelontong.
Dikutip dari USA Today, lebih dari 4.400 pengunjuk rasa ditangka di seluruh negeri sejak demo besar-besaran.
Kepala Polisi Minneapolis Medaria Arradondo telah memohon maaf kepada keluarga Floyd atas peristiwa tersebut pada Minggu (31/5/2020). Bahkan, kepolisian setempat telah memecat Chauvin dan tiga polisi lainnya yang terlibat.
Namun, protes damai terus beralih menjadi kerusuhan dan vandalisme. Alhasil, pihak kepolisian di AS harus mengunakan gas air mata dan polisi karet untuk membubarkan kerumunan.
Bahkan, dua anggota polisi di Atlanta ditembak setelah melakukan tindakan menekan dalam unjuk rasa untuk George Floyd.
Di Iowa, tiga orang dinyatakan tewas dalam bentrokan dengan otoritas setempat. Kepolisian Metro Louisville dan personil Keamanan Nasional diketahui menembak seorang pria pada Minggu (31/5/2020).
Kepala Kepolisian Steve Conrad menuturkan seseorang dalam grup mengungkapkan seseorang dalam grup berkumpul dan melepaskan tembakan pada pukul 9 malam waktu setempat. Para personil keamanan akhirnya membalas tembakan tersebut.
Gubernur Kentucky Andy Beshear meminta kepolisian melakukan investigasi independen atas kasus tersebut.
Sementara itu, dua orang tewas dalam rentetan serangan senjata api setelah kerusuhan pecah di Davenport, Iowa.
Kepala Paul Sikorski mengungkapkan kerusuhan ini pecah pada Minggu malam di dekat pusat perbelanjaan. Tidak lama berselang, kepolisian menerima laporan belasan insiden penembakan.
Presiden Donald Trump pada hari Minggu mengumumkan kelompok sayap kiri yang menurutnya memimpin kekerasan pada protes kebrutalan anti-polisi akan secara resmi dicap sebagai teroris.
"Amerika Serikat akan menunjuk Antifa sebagai organisasi teroris," kata Trump dalam Twitter resminya, Minggu malam (31/5/2020).
Antifa - kependekan dari antifasis - adalah nama untuk kelompok-kelompok anti-rasis yang terlibat dalam beberapa bentrokan kekerasan dalam beberapa tahun terakhir.
Dikutip dari USA Today, gerakan ini tidak memiliki struktur terpadu atau kepemimpinan nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Mendagri Sebut Pilkada 2024 Telan Anggaran hingga Rp27 Triliun
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
- Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
- Turki Stop Perdagangan dengan Israel. Buntut Pengiriman Bantuan ke Gaza Terhambat
- Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024
- Prancis Kecam Serangan Drone Israel k Konvois Bantuan Kemanusiaan Yordania di Gaza
- AHY Akan Deklarasikan Bali sebagai Pulau Lengkap
Advertisement
Advertisement