Advertisement
Kemenkes: Imunisasi Anak Tak Bisa Lagi lewat Posyandu
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Layanan imunisasi melalui Posyandu dinilai tidak bisa diterapkan di tengah masa pandemi Covid-19.
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto mengakui jika proses imunisasi pada anak di masa pandemi Covid-19 tengah menjadi tantangan.
Advertisement
Namun di hadapan media, Yurianto mengatakan bahwa imunisasi merupakan kebutuhan dasar anak karena dapat membuat anak tetap sehat.
"Di sini permasalahannya, bagaimana itu bisa kita berikan dalam tantangan yang sekarang kita hadapi bersama bahwa masalah Covid-19 itu sudah di luar biasa," ujar Yurianto dalam sambutan diskusi bersama IDAI, Unicef, dan AJI Indonesia, Selasa (6/2/2020).
Yurianto sadar, di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang, imunisasi tidak bisa dilakukan dengan cara seperti biasanya yaitu dengan datang ke Posyandu atau mekanisme door to door (dari rumah ke rumah).
"Kita tidak bisa gunakan cara biasanya, yang biasa datang ke posyandu ini tidak bisa kita. Lihat bagaimana imunisasi tidak bisa lagi gunakan yang biasa, menggunakan mekanisme door to door ataukah layanan lain," ungkapnya.
Maka dari sini perlunya melakukan upaya inovasi agar pemenuhan hak anak untuk sehat mendapatkan imunisasi dapat dilaksanakan.
"Tatanan hidup baru tidak hanya jadi slogan dan campaign. Tetapi kebutuhan masyarakat agar produktif dan hak-hak untuk anak-anak dapatakan proteksi dari penyakit yang bisa dicegah, oleh karena itu memerlukan inovasi," terangnya.
Yurianto yang ditunjuk sebagai Jubir Covid-19 ini menyampaikan sambutannya dalam diskusi untuk mencari cara yang tepat memberikan imunisasi pada anak di masa pandemi seperti saat ini.
"Tentunya sudah jadi demand kebutuhan dari masyarakat pemahaman dan promosi kita yang bagus, maka mereka akan menggunakan berbagai cara melakukan itu (imunisasi) dengan tetap menggunakan rasa aman dari Covid-19," katanya
"Mari bersama-sama mulai cara berpikir yang tidak biasanya, survive tetap produktif dan hak anak menjadi sehat tetap diinovasi," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPU Purworejo Digugat ke PTUN Oleh Caleg Nasdem
- Usulan Presidential Club Prabowo Didukung Zulkifli Hasan
- Kepala Rutan Nonaktif KPK Ajukan Praperadilan Kasus Pungli
- Sidang Sengketa Pilpres, Hakim Ingatkan Tegur Ketua KPU Agar Tidak Tertidur
- Gelombang Panas Melanda Asia, Ini Dampaknya di Indonesia Menurut BMKG
Advertisement
Masuk Awal Kemarau, BPBD DIY Pastikan DIY Tidak Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- Waspada! Marak Penipuan dengan Modus Mengirimkan Email Palsu
- Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Mataram dan Bali, Warga Berhamburan
- Gunung Ibu Halmahera Erupsi, Lontarkan Abu Ketinggian 2 Kilometer
- Tak Lagi Dianggap Bagian dari PDI Perjuangan, Begini Respons Jokowi
- Wacana Prabowo-Gibran Tambah Kementerian, Pakar: Harus Ubah Regulasi
- Desak Israel Berhenti Menyerang Rafah, China: Itu Kejahatan Kemanusian
- Semeru Kembali Erupsi Setinggi 600 Meter dari Puncak Gunung
Advertisement
Advertisement