Advertisement
Penerapan New Normal di Desa Akan Disesuaikan Kearifan Lokal
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menyatakan penerapan protokol tatanan normal baru atau new normal di tingkat desa akan disesuaikan dengan kearifan lokal setiap desa.
"Kemendes memberikan ruang yang cukup luas ke tiap-tiap desa untuk melakukan improvisasi terhadap protokol new normal sesuai dengan akar budaya masing-masing," kata Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dalam konferensi pers melalui Webinar di Kemendes PDTT di Jakarta, Selasa (2/6/2020).
Advertisement
Ia mengatakan bahwa Kemendes saat ini tengah menunggu masukan terkait protokol kenormalan baru di tingkat desa. Pada intinya, kata Mendes, protokol kehidupan normal baru di tingkat desa tersebut berisi tentang berbagai macam protokol yang sudah dikeluarkan oleh berbagai kementerian dan lembaga.
"Misalnya untuk urusan kesehatan tentu kita harus merujuk pada new normal versi Kemenkes. Kemudian, untuk urusan pemerintahan dan kemasyarakatan kami merujuk pada protokol new normal Kementerian Dalam Negeri [Kemendagri] dan seterusnya," katanya.
Meski demikian, Kemendes juga berupaya mengisi ruang kosong dari protokol-protokol tersebut dengan memberikan ruang ke tiap-tiap desa untuk menambah kebijakan tatanan normal baru di tingkat desa sesuai dengan akar budaya dan adat istiadat masing-masing.
Dengan demikian, penerapan kehidupan normal baru di tingkat desa tidak hanya bertumpu atau bersumber dari berbagai protokol yang dikeluarkan oleh kementerian/lembaga terkait, tetapi juga bertumpu dari akar budaya masing-masing.
"Sehingga kearifan lokal tetap menjadi perhatian utama di dalam penerapan protokol new normal dengan tetap melakukan perhitungan-perhitungan terkait tingkat kesehatan masyarakat," kata Mendes.
"Jadi, pada prinsipnya masyarakat harus tetap hidup sehat, tidak terdampak Covid-19, bisa memutus mata rantai Covid-19, tetapi dari sisi adat istiadat dan budayanya tidak mengalami perubahan yang mendasar," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Pemda DIY Kirim Nama Calon Pj Wali Kota Jogja dan Pj Bupati Kulonprogo ke Kemendagri
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Orang Tua Diminta Awasi Aktivitas Anak di internet untuk Cegah Child Grooming
- Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan Anak di Ranah Online
- Momentum Hardiknas, Puan Ajak Dukung Kemajuan Ekosistem Pendidikan
- Mendagri Sebut Pilkada 2024 Telan Anggaran hingga Rp27 Triliun
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
- Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
- Turki Stop Perdagangan dengan Israel. Buntut Pengiriman Bantuan ke Gaza Terhambat
Advertisement
Advertisement