Advertisement
Jokowi: Pemulihan Ekonomi Dilakukan dengan Hati-Hati
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Presiden Joko Widodo meminta pemulihan ekonomi Indonesia dapat dilakukan dengan hati-hati, mencegah moral hazard dan melibatkan aparat penegak hukum.
"Saya ingatkan program pemulihan ekonomi harus dilakukan secara hati-hati, transparan, akuntabel, mampu mencegah terjadinya moral hazard, ini penting sekali," kata Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Rabu (3/6/2020).
Advertisement
Presiden Joko Widodo menyampaikan hal itu dalam rapat terbatas dengan tema "Penetapan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Perubahan Postur APBN Tahun 2020" yang dihadiri Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan para menteri kabinet Indonesia Maju.
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 pada 9 Mei 2020 tentang Program Pemulihan Ekonomi Nasional untuk untuk Penanganan Pandemi COVID-19 sebagai tindak lanjut dari amanat Perppu Nomor 1 tahun 2020 untuk menjalankan program pemulihan ekonomi nasional sebagai upaya melakukan penyelamatan ekonomi nasional.
"Karena itu saya minta pada Jaksa Agung, BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), LKPP [Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah] dari awal sudah melakukan pendampingan, dan jika diperlukan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) bisa dilibatkan untuk memperkuat sistem pencegahan," tambah Presiden.
Sedangkan terkait perubahan postur APBN 2020, Presiden menyatakan berbagai perkembangan dalam penanganan Covid-19 dan berbagai langkah strategis pemulihan ekonomi membawa konsekuensi adanya tambahan belanja yang berimplikasi pada meningkatnya defisit APBN.
"Untuk itu saya minta Menteri Koordinator Perekonomian, Menteri Keuangan, Kepala Bappenas, melakukan kalkulasi lebih cermat, detail, matang terhadap risiko fiskal kita ke depan. Saya ingin tekankan lagi, agar perubahan postur perubahan APBN dilakukan hati-hati, transparan, akuntabel, sehingga APBN 2020 bisa dijaga, dipercaya dan tetap kredibel," ungkap Presiden.
Presiden Jokowi mengakui tantangan terbesar pemerintah adalah menyiapkan pemulihan ekonomi yang tepat, dieksekusi dengan cepat agar laju pertumbuhan ekonomi Indonesia kita tidak terkoreksi lebih dalam lagi.
"Kita tahu kuartal pertama ekonomi kita hanya mampu tumbuh 2,97 persen. Kuartal kedua, ketiga dan keempat kita harus mampu menahan agar laju pertumbuhan ekonomi tidak merosot lebih dalam lagi, tidak sampai minus, dan bahkan kita harapkan kita pelan-pelan mulai bisa rebound," ungkap Presiden.
Presiden pun meminta agar semua skema pemulihan ekonomi yang sudah dirancang seperti subsidi bunga untuk UMKM, penempatan dana untuk bank-bank terdampak restrukturisasi, penjaminan kredit modal kerja, Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk BUMN dan investasi pemerintah untuk modal kerja dapat dipastikan segera operasional di lapangan.
"Selain itu program pemulihan ekonomi nasional memberikan manfaat nyata pada pelaku usaha, utamanya sektor industri padat karya agar mereka tetap mampu beroperasi, ini penting dan mencegah PHK yang massif, dan mampu mempertahankan daya beli para karyawannya, pekerjanya," ungkap Presiden.
Presiden mengingatkan agar sektor padat karya mendapat perhatian khusus karena sektor tersebut menampung tenaga kerja yang sangat banyak sehingga goncangan pada sektor tersebut akan berdampak pada para pekerja dan tentu bagi ekonomi keluarganya.
"Saya minta konsep berbagi beban, sekali lagi saya minta konsep berbagi beban, sharing the pain, harus menjadi acuan bersama antara pemerintah, BI, OJK [Otoritas Jasa Keuangan], perbankan dan pelaku usaha harus betul-betul bersedia memikul beban, bergotong royong, bersama-sama menanggung resiko secara proporsional dan dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian," tambah Presiden.
Tujuannya adalah agar pelaku usaha, korporasi tetap mampu berjalan, PHK masif dapat dicegah, sektor keuangan stabil, pergerakan roda ekonomi terus bisa terjaga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Top 7 News Harian Jogja Online, Kamis 2 Mei 2024, Persoalan Sampah di Jogja hingga Peringatan May Day 2024
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Aksi Buruh 1 Mei: Masyarakat Diminat Hindari Kawasan Monas Jakarta
- Prihatin Atas Temuan Kuburan Maasa di Gaza, Sekjen PBB Minta Operasi militer di Rafah Dihentikan
- Pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie Terlibat Korupsi Timah Rp217 Triliun, Begini Respons Manajemen
- Di Jakarta Ada Aksi Buruh 1 Mei, Jokowi Pilih ke NTB
- Buruh Desak Presiden Terpilih Prabowo Subianto Cabut UU Cipta Kerja
- Bangun Kota Cerdas, Pusat Data IKN Dilengkapi Komputasi Performa Tinggi
- Dampak Korupsi Timah Rp217 Triliun: Ribuan Karyawan 5 Smelter Terkena PHK
Advertisement
Advertisement