Advertisement
Penjelasan Firli Bahuri Soal Tudingan Tak Tahu Penangkapan Nurhadi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akhirnya angkat bicara soal kabar bahwa dirinya tidak mengetahui penangkapan terhadap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiono.
Firli mengatakan seluruh pimpinan lembaga antirasuah itu ikut mengawal kegiatan penangkapan terhadap dua tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait dengan penanganan perkara di MA.
Advertisement
"Pimpinan mengikuti seluruh kegiatan, mulai dari terdeteknya posisi tersangka sampai tertangkapnya tersangka," ujar Ketua KPK Firli Bahuri, Rabu (3/6/2020).
Firli membantah kabar bahwa Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango saja yang memerintahkan tim penyidik di bawah pimpinan Novel Baswedan untuk menangkap Nurhadi. Firli menegaskan, pimpinan KPK bekerja secara kolektif kolegial.
"Semua pihak memainkan peran sesuai tataran kewenangan. Mulai dari kelengkapan administrasi, surat perintah, minta bantuan personil Polri, karena hal ini penting supaya bisa dipertanggungjawabkan secara hukum dan sosial," ujarnya.
Firli menyebut, seluruh pimpinan KPK, termasuk dirinya ikut memantau mulai dari penangkapan, penggeledahan, hingga Nurhadi dan Rezky digelandang ke markas antirasuah. Firli berterima kasih kepada masyarakat karena memberikan informasi keberadaan Nurhadi.
"Hal penting, tidak ada orang bisa meraih sukses tanpa orang lain. Kita kerja sesuai dengan tugas pokok, peran, fungsi, kewenangan KPK. Apa yang dicapai pastilah karena semua pihak memberi andil," kata Firli.
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti tidak hadirnya Firli dalam konferensi pers terkait dengan penangkapan Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono.
"Dalam keadaan seperti ini semestinya Komjen Firli Bahuri turut hadir dalam konferensi pers untuk menjelaskan kepada publik terkait dengan penangkapan Nurhadi," ucap peneliti ICW Kurnia Ramadhana.
Adapun, yang hadir saat konferensi pers di Gedung KPK, yakni Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Deputi Penindakan KPK Karyoto, dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
"Hal ini penting, setidaknya untuk menunjukkan keseriusan pimpinan KPK dalam menangani perkara ini," kata Kurnia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Rute Bus Trans Jogja ke Sejumlah Kampus dan Lokasi Wisata, Jangan Salah Pilih
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Aksi Buruh 1 Mei: Masyarakat Diminat Hindari Kawasan Monas Jakarta
- Prihatin Atas Temuan Kuburan Maasa di Gaza, Sekjen PBB Minta Operasi militer di Rafah Dihentikan
- Pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie Terlibat Korupsi Timah Rp217 Triliun, Begini Respons Manajemen
- Di Jakarta Ada Aksi Buruh 1 Mei, Jokowi Pilih ke NTB
- Buruh Desak Presiden Terpilih Prabowo Subianto Cabut UU Cipta Kerja
- Bangun Kota Cerdas, Pusat Data IKN Dilengkapi Komputasi Performa Tinggi
Advertisement
Advertisement