Advertisement
Tangkap Nurhadi, KPK Diapresiasi IPW
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane mengapresiasi kerja sama yang baik antara tim KPK dan Polri dalam menangkap buronan kasus korupsi Nurhadi serta berharap kerja sama tersebut bisa terus terjalin dalam menangkap para buronan kasus korupsi lainnya.
"IPW berharap sinergi tim KPK dan Polri ini bisa semakin mantap dan solid ke depan," kata Neta melalui siaran pers di Jakarta, Rabu (3/6/2020) malam.
Advertisement
Ia menambahkan bahwa kerja sama antara KPK dan Polri dalam kasus ini sudah dimulai sejak tersangka Nurhadi menjadi buronan. "Sejak Nurhadi buron, KPK sudah meminta bantuan Polri, untuk sama-sama memburu mantan Sekretaris MA tersebut," ujarnya.
Menurut dia, sudah berkali-kali tim berhasil melacak keberadaan Nurhadi namun Nurhadi selalu lolos dari penangkapan. "Hingga pertengahan Februari 2019, Nurhadi terlacak keberadaannya sedang melakukan shalat dhuha di sebuah mesjid di Jakarta. Namun yang bersangkutan berhasil kabur saat hendak ditangkap. Sedikitnya lima kali Nurhadi terpantau di lima Masjid tapi tetap lolos dari penangkapan," katanya.
Dalam penangkapan pada Senin (1/6/2020), KPK mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di rumah yang disewanya di daerah Simprug, Jakarta Selatan, yang ditindaklanjuti oleh penangkapan tersangka dengan melibatkan regu anggota Polri sebagai upaya antisipasi terjadinya perlawanan.
"Anggota Polri ikut mengawal jalannya penangkapan Nurhadi untuk mengantisipasi situasi. Sebab ada isu yang beredar bahwa selama ini Nurhadi berlindung pada seorang oknum," papar Neta.
IPW mengapresiasi tim KPK dan Polri yang telah bekerja secara profesional dalam penangkapan tersangka tersebut. Neta juga mengapresiasi KPK karena selama Nurhadi buron, KPK selalu bertindak serius dalam menindaklanjuti berbagai informasi yang masuk terkait Nurhadi.
"Berbagai info tentang Nurhadi yang disampaikan masyarakat ke KPK, dari pantauan IPW, setiap informasi tentang keberadaan DPO dilacak KPK dengan serius. Bahkan semua info dikuti KPK dengan cermat," katanya.
Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menangkap tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, pada Senin (1/6/2020) malam di Jakarta Selatan. Nurhadi, mantan Sekretaris MA yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 13 Februari 2020, ditangkap pada Senin malam bersama menantunya Rezky Herbiyono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
DBD Menggila di Kulonprogo, Ini Kapanewon dengan Kasus Terbanyak
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Keamanan Wilayah di Jateng Dinilai Kondusif, Investor Terus Berdatangan
- Korban Tewas Akibat Baniir dan Longsor di Kabupaten Luwu Jadi 14 Orang
- Bareskrim Gerebek Pabrik Sabu di Vila Bali, 3 WNA Ditangkap
- Korlantas Uji Coba Kirim Surat Tilang via Whatsapp
- Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Karyawan Ucapkan Selamat Tinggal
- Kapal KLM yang Mengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Meranti, 9 Awak Selamat
- Melaju ke Final, BNI Apresiasi Keberhasilan Tim Thomas dan Uber Indonesia
Advertisement
Advertisement