Advertisement
BPKH Tegaskan Dana Haji Tak Dipakai Investasi Valuta Asing
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu menegaskan bahwa lembaga tersebut sama sekali tidak berinvestasi di valuta asing.
"Sekali lagi saya ingin tegaskan kami tidak melakukan investasi di valuta asing, melainkan hanya membeli valuta asing untuk keperluan pelayanan haji," kata Anggito saat diskusi daring terkait Pengelolaan Dana Haji oleh BPKP yang dipantau di Jakarta, Kamis (4/6/2020).
Advertisement
Penegasan itu disampaikannya agar tidak ada persepsi di tengah masyarakat yang muncul BPKH berinvestasi di valuta asing dan melakukan jual beli lalu mendapatkan margin.
Ia juga meluruskan lembaga pengelola keuangan haji tersebut sama sekali tidak membeli valuta asing untuk investasi demi mengharapkan hasil karena hal itu termasuk riba dan dilarang oleh agama Islam.
Namun yang dilakukan oleh BPKH ialah investasi instrumen yang didominasi valuta asing termasuk pula membeli sukuk global. Kemudian, termasuk pula BPKH saat ini sedang berinvestasi dengan Awqaf Properties Investment Fund (APIF) guna meningkatkan layanan haji.
Selain itu, sebenarnya pada tahun 2020 ini BPKH telah menandatangani nota kesepahaman dan uji tuntas di Arab Saudi di bidang perhotelan dan katering.
"Kami ingin kalau kita investasi di Arab Saudi ada yang bisa didapatkan di antaranya manfaat dan pelayanan haji," katanya.
Terakhir, Abimanyu mengakui keberadaan BPKH masih baru dan belum bisa jika dibandingkan dengan Tabungan Haji yang sudah beroperasi 65 tahun terakhir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
Advertisement
Perbaikan Sekolah Rusak, Pemkab Bantul Siapkan Alokasi Belanja Tak Terduga
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Gunakan KTP Orang Lain untuk Pencucian Uang Rp25,9 Miliar
- Eks Kepala Bea Cukai Jogja Eko Darmanto Diduga Lakukan Pencucian Uang Capai Rp37,7 Miliar
- Muhadjir Sebut Jokowi Perintahkan Para Menteri untuk Bangun Rest Area Lebih Banyak
- Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp200 Juta, SYL Pakai Duit Pinjaman Vendor Kementan
- Bappenas Sebut Telah Masukkan Program Makan Siang Gratis ke Dalam RKP 2025
- KPK Sebut Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Penuhi Panggilan Penyidik Harri Ini
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
Advertisement
Advertisement