Advertisement

Penyelundupan 402 Kilogram Sabu ke Indonesia Digagalkan Petugas

Sholahuddin Al Ayyubi
Kamis, 04 Juni 2020 - 18:17 WIB
Sunartono
Penyelundupan 402 Kilogram Sabu ke Indonesia Digagalkan Petugas Ilustrasi barang bukti sabu-sabu. - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA -- Polri telah mengamankan 402 kilogram narkotika jenis sabu dan sejumlah tersangka di wilayah Sukabumi, Jawa Barat.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono masih merahasiakan identitas dan jumlah para tersangka kasus tindak pidana narkoba tersebut. 

Advertisement

Menurutnya, tim penyidik masih mendalami dan memburu tersangka lain yang diduga terlibat dalam penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 402 kilogram tersebut.

"Nanti ya, untuk jumlah dan identitas tersangka masih dalam pendalaman," tuturnya, Kamis (4/6/2020).

Menurutnya, kronologi penangkapan tersangka kasus tindak pidana narkoba tersebut akan dirilis dalam waktu dekat. Namun, pengungkapan tersebut tetap akan dilakukan di daerah Sukabumi, Jawa Barat.

"Untuk jumlah barang buktinya ada 402 kilogram sabu ya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Kereta Bandara YIA, Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja, Cek di Sini

Jogja
| Jum'at, 03 Mei 2024, 01:17 WIB

Advertisement

alt

Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja

Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 14:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement