Advertisement
Dana Haji Disebut untuk Perkuat Rupiah, Wamenag: Fitnah Keji
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi menilai tudingan bahwa dana haji digunakan pemerintah untuk memperkuat nilai tukar rupiah adalah fitnah.
Tudingan itu dia nilai tidak objektif dan argumentatif kaerna hanya untuk mencari sensasi.
Advertisement
Wamenag menegaskan bahwa Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang terkumpul dikelola secara terpisah oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), yang nilai manfaatnya akan diberikan kepada jemaah haji 30 hari sebelum pemberangkatan kloter (kelompok terbang pertama).
Oleh karena itu, lanjut Wamenag Zainut Tauhid Saadi, tidak benar kalau muncul tuduhan pembatalan keberangkatan jemaah haji karena ada motif-motif lain, seperti akan menggunakan uang jemaah untuk memperkuat nilai tukar rupiah.
"Tuduhan uang haji akan digunakan oleh Pemerintah untuk memperkuat rupiah adalah fitnah yang sangat keji, dan pendapat tersebut sama sekali tidak berdasar. Statemen seperti itu hanya mungkin keluar dari orang yang sudah terbiasa dengan pikiran kotor dan suka mencari sensasi," ujar Wamenag Zainut Tauhid Saadi dalam keterangan resminya Sabtu (6/6/2020).
Wamenag mengingatkan pemerintah sangat terbuka dengan kritik yang objektif dan argumentatif dengan dilandasi niat baik.
Dana Haji Rp135 Triliun
Berdasarkan data dari BPKH, jumlah dana haji yang terkumpul hingga Mei 2020 mencapai sekitar Rp135 triliun.
Wamenag menuturkan setiap tahun setoran pelunasan Bipih yang dibayarkan akan disimpan dan dikelola secara terpisah BPKH.
Nilai manfaat dari setoran pelunasan itu akan diberikan oleh BPKH kepada jemaah haji yang bersangkutan paling lambat 30 hari sebelum pemberangkatan kloter pertama penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M. Kedua, setoran pelunasan Bipih dapat diminta kembali oleh jemaah haji.
Skema pengaturan Bipih tersebut, juga sudah disampaikan oleh Menteri Agama pada saat Rapat Kerja dengan Komisi 8 DPR RI pada tanggal 11 Mei 2020 secara virtual, dan Komisi VIII DPR RI dapat menerima usulan Kemenag tersebut, sehingga menjadi kesimpulan dalam rapat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Info Stok Hari Ini dan Jadwal Donor Darah di DIY Besok 4 Mei 2024
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Orang Tua Diminta Awasi Aktivitas Anak di internet untuk Cegah Child Grooming
- Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan Anak di Ranah Online
- Momentum Hardiknas, Puan Ajak Dukung Kemajuan Ekosistem Pendidikan
- Ratusan Rumah Terendam Akibat Luapan Sungai Cibeureum
- Airlangga Bertemu Sekjen Cormann, Tegaskan Komitmen Percepat Proses Keanggotaan Indonesia.
- Mendagri Sebut Pilkada 2024 Telan Anggaran hingga Rp27 Triliun
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
Advertisement
Advertisement