Advertisement
Menuju New Normal, Kemenhub Siapkan Subsidi untuk Operator Transportasi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kementerian Perhubungan akan mencari solusi atas kenaikan biaya operasional bagi perusahaan operator sebagai konsekuensi terkait dengan penerapan protokol kenormalan baru (new normal) pada sektor transportasi, salah satunya melalui pemberian subsidi.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan adaptasi kebiasaan baru di sektor transportasi pasti menimbulkan tantangan baru. Dalam penerapan protokol kesehatan dan physical distancing akan berimplikasi pada peningkatan biaya operasional transportasi, karena okupansi tidak bisa 100 persen.
Advertisement
"Kenaikan tarif pun tidak serta merta bisa dilakukan karena akan membebankan masyarakat, sehingga perlu adanya solusi apakah pemerintah akan menambah subsidi atau mengupayakan kebijakan lainnya,” kata Budi dalam siaran pers, Minggu (7/6/2020).
Dia menjelaskan di satu sisi operator transportasi harus mengeluarkan dana lebih untuk mengakomodir protokol kesehatan. Namun, di sisi lain pendapatan mereka berkurang akibat okupansi (keterisian penumpang) yang tidak bisa 100 persen.
Pihaknya menuturkan perlu kolaborasi dan saling dukung dari para pemangku kepentingan, baik pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan dunia industri, perguruan tinggi, maupun organisasi masyarakat. Tantangan itu harus dihadapi bersama sesuai dalam tradisi kegotongroyongan.
Saat ini, Kemenhub tengah menggandeng sejumlah universitas, yakni Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung(ITB), dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) untuk melaksanakan sejumlah kajian yang menghasilkan policy paper dari berbagai sudut pandang sebagai bahan-bahan penyusunan kebijakan sektor transportasi menghadapi kebiasaan baru.
Budi juga sedang menyiapkan sistem transportasi yang berkonsep higienis dan humanis. Aspek yang diutamakan tidak hanya kesehatan, tetapi juga aspek ekonomi.
Menurutnya, transportasi publik yang dahulu menjadi moda dan sarana berkumpul dan berkegiatan, saat ini harus berubah dengan mengutamakan aspek kesehatan dalam rangka mencegah penularan Covid-19. Para pengguna dan penyelenggara/operator transportasi perlu beradaptasi dengan kebiasaan baru dalam bentuk prosedur atau protokol baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
6 Kalurahan di Pesisir Selatan Kulonprogo Dipasang EWS Tsunami
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mengenal Tradisi Seba di Kalangan Masyarakat Suku Badui
- Keamanan Wilayah di Jateng Dinilai Kondusif, Investor Terus Berdatangan
- Korban Tewas Akibat Baniir dan Longsor di Kabupaten Luwu Jadi 14 Orang
- Bareskrim Gerebek Pabrik Sabu di Vila Bali, 3 WNA Ditangkap
- Korlantas Uji Coba Kirim Surat Tilang via Whatsapp
- Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Karyawan Ucapkan Selamat Tinggal
- Kapal KLM yang Mengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Meranti, 9 Awak Selamat
Advertisement
Advertisement