Advertisement
PDP dan Positif Corona di Desa Lebih Rendah daripada di Kota
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi mengatakan aspek pencegahan Covid-19 di desa tergolong tinggi, bahkan kasus pasien dalam pengawasan (PDP) dan positif Covid-19 di seluruh desa jauh lebih rendah daripada nasional.
Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi Anwar Sanusi mengatakan bahwa pemeritah telah menyiapkan alokasi dana untuk penanganan Covid-19 dari penggunaan dana desa. Besaran alokasi dana untuk penanganan Covid-19 mencapai Rp2,89 triliun per 5 Juni 2020.
Advertisement
Selain alokasi dana, desa-desa juga diminta agar tanggap menangani Covid-19 terutama dari aspek kesehatan. Desa-desa melakukan sosialisasi, penyediaan tempat cuci rangan di tempat publik, penyemprotan disinfektan, maupun pendirian tempat isolasi.
Dari data yang dia paparkan, jumlah kasus orang dalam pemantauan (ODP) di desa mencapai 186.219 kasus atau lebih tinggi dari jumlah nasional yang sebanyak 49.320 kasus.
Tingginya jumlah ODP, lanjutnya, dikarenakan setiap pemudik/pendatang digolongkan sebagai ODP.
Sementara itu, jumlah PDP dan positif Covid-19 di desa terpantau lebih rendah dari data nasional yakni masing-masing sebanyak 2.594 kasus dan 629 kasus. Jumlah secara nasional untuk PDP dan positif Covid-19 adalah masing-masing 13.592 kasus dan 29.521 kasus.
"Kita atur protokol ketat bagi pemudik ketika kembali ke desa, termasuk desa-desa kita dorong siapkan ruang isolasi komunal yang bisa digunakan tiap masyarakat kalau bawa carrier tidak menyebar ke keluarga ketika pulang kampung atau mudik," katanya, Minggu (6/7/2020).
Menurutnya, dalam memasuki era new normal, desa-desa juga harus melakukan kegiatan dengan sejumlah penyesuaian, seperti melakukan program padat karya dengan tetap menjaga jarak maupun menyesuaikan dengan protokol kesehatan yang berlaku.
Penguatan kapasitas dan adaptasi pada era normal baru yang diterapkan di desa yakni sistem kerja birokrasi dan pemerintahan desa yang mengoptimalkan penggunaan teknologi.
Saat ini, pihaknya, berupaya agar menyusun serangkaian langkah-langkah agar lembaga pendidikan agama seperti pesantren tetap eksis di tengah era kenormalan baru. Nantinya, new normal di desa akan bertumpu pada kearifan lokal, ditetapkan dalam musyawarah desa, hingga ditetapkan dalam peraturan desa sebagai landasan norma baru desa.
"Kita dorong desa tanggap Covid, artinya, kegiatan-kegiatan tetap harus dilakukan untuk merespons pandemi Covid," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Kinerja Buruk, Belasan Anggota Panwascam Pemilu 2024 Dicoret Dari Pengawas Pilkada Sleman
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Menko Airlangga Isi Kuliah Tamu di LSE: Indonesia On-Track Capai Visi Indonesia Emas 2045
- Orang Tua Diminta Awasi Aktivitas Anak di internet untuk Cegah Child Grooming
- Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan Anak di Ranah Online
- Momentum Hardiknas, Puan Ajak Dukung Kemajuan Ekosistem Pendidikan
- Ratusan Rumah Terendam Akibat Luapan Sungai Cibeureum
- Airlangga Bertemu Sekjen Cormann, Tegaskan Komitmen Percepat Proses Keanggotaan Indonesia.
- Mendagri Sebut Pilkada 2024 Telan Anggaran hingga Rp27 Triliun
Advertisement
Advertisement