Advertisement
Menlu Tawarkan 3 Langkah Menolak Aneksasi Palestina oleh Israel
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Rencana aneksasi di tengah pandemi Covid-19 telah melipatgandakan tekanan kepada Palestina, menghancurkan prospek perdamaian, dan mengancam stabilitas kawasan.
Hal itu diungkapkan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dalam Konferensi Tingkat Menteri
Advertisement
“Aneksasi wilayah Palestina oleh Israel baik secara de-facto maupun formal merupakan hal yang tidak dapat diterima," tegas Retno, seperti dikutip dari siaran pers, Kamis (10/6/2020).
Di hadapan para menteri luar negeri OKI, Retno mengajak negara anggota OKI untuk bersatu dan memobilisasi kekuatan menolak aneksasi wilayah yang direncanakan Israel.
Menlu Retno menawarkan tiga cara yang dapat ditempuh negara-negara anggota OKI.
Pertama, apabila Israel melanjutkan aneksasi secara formal, maka negara anggota OKI yang memiliki hubungan diplomatik dengan Israel diminta melakukan langkah diplomatik sesuai dengan berbagai resolusi OKI.
Kedua, anggota OKI secara kolektif menggalang dukungan internasional untuk menolak aneksasi Israel di berbagai forum internasional seperti Majelis Umum PBB, Dewan Keamanan PBB, dan Dewan HAM.
Ketiga, mendorong dilanjutkannya negosiasi yang kredibel dan sesuai parameter yang disepakati secara internasional, untuk mencapai solusi dua negara (two-state solution), di mana Israel dan Palestina hidup berdampingan secara damai.
Konferensi yang dipimpin Menteri Luar Negeri Arab Saudi, Pangeran Faisal bin Farhan Al Saud, sebagai Ketua Komite Eksekutif OKI, membahas situasi terkini di Palestina.
Khususnya rencana Israel menganeksasi sebagian wilayah Palestina di Tepi Barat, pascakesepakatan pembentukan pemerintahan koalisi antara Benyamin Netanyahu dan Jenderal Benny Gantz.
Sebelum pelaksanaan KTM-LB ini, Indonesia juga telah menggalang dukungan internasional untuk Palestina. Penggalangan dukungan di antaranya melalui surat Menteri Luar Negeri RI kepada para menteri luar negeri negara anggota Gerakan Non Blok (GNB), Group of 77 (G-77), OKI, Uni Eropa, dan seluruh anggota Dewan Keamanan PBB yang memuat posisi tegas Indonesia menolak rencana aneksasi oleh Israel.
Seluruh negara peserta KTM-LB sepakat untuk mengambil langkah-langkah politik, hukum, dan ekonomi sebagai tanggapan atas rencana aneksasi wilayah Palestina oleh Israel tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BMKG: Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah!
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kementerian PPPA: Jika Depresi Segera Cari Bantuan Profesional
- Menlu Retno Soroti Kesenjangan Pembangunan Negara Anggota OKI
- Aparat Indonesia Tangkap 2 Kapal Vietnam saat Curi Ikan di Perairan Natuna
- Terdampak Erupsi Gunung Raung, Bandara Samratulangi Mulai Beroperasi Normal
- Jokowi Bersepeda di Jalan Sudirman-Thamrin Minggu Pagi
- Basarnas Kerahkan 5 Unit Tim SAR Cari Korban Hilang Akibat Banjir Luwu
Advertisement
Advertisement