Advertisement
KPK Gali Keterangan Tempat Persembunyian Nurhadi dan Menantunya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami keberadaan eks-Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono saat masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang. Nurhadi dan Rezky sempat buron selama 4 bulan.
Rezky dan Nurhadi adalah tersangka kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung. "Keterangan para saksi mengenai tempat keberadaan para tersangka NHD dan RHE selama dalam proses pencarian oleh Penyidik KPK yang saat itu ditetapkan sebagai DPO," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (10/6/2020) malam.
Advertisement
Selain itu, Ali mengatakan tim penyidik juga menggali seputar identitas dan hubungan antara Nurhadi dan Rezky Herbiyono.
Sebelumnya, penyidik KPK melakukan pemeriksaan silang terhadap Nurhadi dan Rezky. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk satu sama lain.
"Hari ini keduanya diperiksa sebagai saksi. tepatnya saling menjadi saksi," kata Ali saat dikonfirmasi, Rabu (10/6/2020).
Selain Nurhadi dan Rezky, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap dua orang saksi dalam kasus suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Saksi pertama adalah seorang Pegawai Negeri Sipil bernama Kardi. Dia diperiksa untuk tersangka pemberi suap Hiendra Soejonto.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HSO," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (10/6/2020).
Selain Kardi tim penyidik KPK juga memanggil seorang Pensiunan Pegawai Negeri Sipil bernama Deny Sahrul. Dia juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hiendra Soejonto.
KPK sudah mengamankan Nurhadi dan Rezky pada Senin (1/6/2020). Keesokan harinya Nurhadi dan Rezky langsung ditahan.
Lembaga antirasuah menahan Nurhadi dan Rezky untuk 20 hari pertama.
Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keberadaan eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono saat keduanya masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).Diketahui, Nurhadi dan Rezky sempat buron selama 4 bulan.
Rezky dan Nurhadi adalah tersangka kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.
"Keterangan para saksi mengenai tempat keberadaannya para tersangka NHD dan RHE selama dalam proses pencarian oleh Penyidik KPK yang saat itu ditetapkan sebagai DPO," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (10/6/2020) malam.
Selain itu, Ali mengatakan tim penyidik juga menggali seputar identitas dan hubungan antara Nurhadi dan Rezky Herbiyono.
Sebelumnya, penyidik KPK melakukan pemeriksaan silang terhadap Nurhadi dan Rezky. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk satu sama lain.
"Hari ini keduanya diperiksa sebagai saksi. tepatnya saling menjadi saksi," kata Ali saat dikonfirmasi, Rabu (10/6/2020).
Selain Nurhadi dam Rezky, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap dua orang saksi dalam kasus suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Saksi pertama adalah seorang Pegawai Negeri Sipil bernama Kardi. Dia diperiksa untuk tersangka pemberi suap Hiendra Soejonto.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HSO," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (10/6/2020).
Selain Kardi tim penyidik KPK juga memanggil seorang Pensiunan Pegawai Negeri Sipil bernama Deny Sahrul. Dia juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hiendra Soejonto.
KPK sudah mengamankan Nurhadi dan Rezky pada Senin (1/6/2020) lalu. Keesekon harinya Nurhadi dan Rezky langsung ditahan.
Lembaga antirasuah menahan Nurhadi dan Rezky untuk 20 hari pertama.
Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keberadaan eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono saat keduanya masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).Diketahui, Nurhadi dan Rezky sempat buron selama 4 bulan.
Rezky dan Nurhadi adalah tersangka kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.
"Keterangan para saksi mengenai tempat keberadaannya para tersangka NHD dan RHE selama dalam proses pencarian oleh Penyidik KPK yang saat itu ditetapkan sebagai DPO," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (10/6/2020) malam.
Selain itu, Ali mengatakan tim penyidik juga menggali seputar identitas dan hubungan antara Nurhadi dan Rezky Herbiyono.
Sebelumnya, penyidik KPK melakukan pemeriksaan silang terhadap Nurhadi dan Rezky. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk satu sama lain.
"Hari ini keduanya diperiksa sebagai saksi. tepatnya saling menjadi saksi," kata Ali saat dikonfirmasi, Rabu (10/6/2020).
Selain Nurhadi dam Rezky, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap dua orang saksi dalam kasus suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Saksi pertama adalah seorang Pegawai Negeri Sipil bernama Kardi. Dia diperiksa untuk tersangka pemberi suap Hiendra Soejonto.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HSO," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (10/6/2020).
Selain Kardi tim penyidik KPK juga memanggil seorang Pensiunan Pegawai Negeri Sipil bernama Deny Sahrul. Dia juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hiendra Soejonto.
KPK sudah mengamankan Nurhadi dan Rezky pada Senin (1/6/2020) lalu. Keesekon harinya Nurhadi dan Rezky langsung ditahan.
Lembaga antirasuah menahan Nurhadi dan Rezky untuk 20 hari pertama. Keduanya ditahan di rumah tahanan lembaga yang saat ini dipimpin Firli Bahuri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Maling Tinggalkan Motor Curian di Piyungan Bantul Kini Ditangkap Polisi
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Puan Maharani Ingatkan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan Semua Buruh
- Kunker di Lombok, Presiden Jokowi dan Mentan Amran Sarapan dan Gowes Bareng
- SYL Pakai Anggaran Kementan Buat Lunasi Cicilan Alphard hingga Sawer Biduan Rp100 Juta
- PM Israel Pastikan Serangan ke Rafah Terus Berjalan Tanpa Kesepakatan Sandera
- Fatwa Arab Saudi, Jemaah Haji dan Umrah Backpacker Dianggap Tidak Sah Ibadahnya
- Buruh Minta Prabowo Subianto Hapus Sistem Outsourcing
- Gacoan Trending di X Setelah Didatangi Jokowi yang Pesan Mi Level 0
Advertisement
Advertisement