Advertisement
Pemerintah Revisi Defisit Jadi 6,34 Persen, PKS Protes
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menilai rencana pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN menjadi 6,34 persen di tengah pandemi Covid-19 sangat mengkhawatirkan.
“Dari batas awal 3 persen PDB, akibat Covid-19, pemerintah kemudian mengeluarkan Perppu yang membolehkan pelebaran batas defisit APBN lebih dari 3 persen,” kata Mardani melalui keterangan tertulis yang diterima Bisnis, Jakarta, Kamis (11/6/2020).
Advertisement
Mardani menuturkan proyeksi itu mengakibatkan semakin membengkaknya beban utang pemerintah dan meningkatnya rasio beban utang terhadap PDB.
“Untuk menambal defisit APBN 6,27 persen, diperlukan tambahan pembiayaan Rp175 triliun. Dalam Perpres 54/2020, pemerintah sebelumnya menetapkan pembiayaan utang sebesar Rp1.006 triliun,” kata dia.
Dengan adanya postur anggaran yang baru, dia mengatakan, pembiayaan utang pemerintah tahun ini diperkirakan akan membengkak menjadi Rp1.181 triliun.
“Sementara total utang pemerintah per akhir Maret 2020 sudah Rp 5.192,56 triliun naik 4,93 perse dibandingkan bulan sebelumnya yang Rp 4.948,18 triliun. Rasio utang pemerintah sudah mencapai 32,12 persen terhadap PDB hingga akhir Maret 2020,” ujarnya.
Pemerintah menyiapkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) No.54/2020 untuk menampung perubahan struktur fiskal yang digunaka untuk penanganan dampak pandemi Corona atau Covid-19.
Perpres No. 54/2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN Tahun Anggaran 2020. Perpres tersebut dikeluarkan Istana berdasarkan Perppu No 1 Tahun 2020.
Hal ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat menggelar konferensi pers terkait perkembangan terbaru soal program pemulihan ekonomi nasional (PEN) dan Perubahan Postur APBN 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KKB Kembali Berulah, Serang Gereja dan Rampas Ponsel Warga Papua
- Balas Serangan Roket Hamas yang Tewaskan 3 Tentara, Israel Bombardir Rafah
- Makan dan Bayar Seenaknya di Warteg, Pria Ini Ditangkap Polisi
- PAN Buka Peluang Eko Patrio hingga Anak Zulhas Jadi Cagub di Pilkada DKI Jakarta
- Soroti Kurangnya Dokter Spesialis di Indonesia, Jokowi Kaget: Masih Kurang 29.000
- AstraZeneca Diduga Picu Pembekuan Darah, BPOM Sebut Vaksin Sudah Tidak Beredar di Indonesia
- Hamas Minta Jusuf Kalla Bantu Mediasi Konflik Israel dengan Palestina
Advertisement
Advertisement