Advertisement
Jadi Sumber Penyebaran Covid-19, Pasar-Pasar di Temanggung Terancam Ditutup
Advertisement
Harianjogja.com, TEMANGGUNG—Pasar-pasar tradisional di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, terancam ditutup untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.
Ketua I Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Temanggung Letkol Inf. A.Y. David Alam, juga Komandan Distrik Militer 0706/Temanggung mengatakan beberapa hari terakhir jumlah kasus positif Covid-19 di kabupaten tersebut melonjak.
Advertisement
"Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Temanggung melonjak dengan cukup signifikan. Berdasarkan fakta di lapangan diperoleh data bahwa sebagian besar pelonjakan kasus tersebut terjadi di pasar-pasar tradisional," katanya, Kamis (11/6/2020).
Oleh karena itu, tim gugus tugas akan melakukan analisis dan memilah permasalahan satu per satu dan akan merekomendasikan beberapa pasar tradisional untuk ditutup sementara. "Kami nanti akan merekomendasikan ada beberapa pasar terpaksa harus ditutup demi keselamatan seluruh masyarakat Temanggung," katanya.
Namun, ia belum menyebutkan pasar tradisional mana saja yang nantinya akan ditutup, karena saat ini masih dilakukan kajian dan pembahasan lebih lanjut oleh tim gugus tugas. "Kami mohon kerja sama semua masyarakat Temanggung untuk memerangi Covid-19 di Kabupaten Temanggung hingga selesai," katanya.
Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Temanggung pada Kamis kemarin, jumlah kasus positif Covid-19 total ada 191 kasus. Sebanyak 31 orang di antara mereka dinyatakan sembuh dan seorang meninggal.
Kemudian pasien dalam pengawasan (PDP) total ada 171 orang, sebanyak 115 orang dinyatakan sembuh dan 14 meninggal dunia. Selanjutnya jumlah orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 1.643 orang, sebanyak 1.617 selesai pemantauan dan tiga orang meninggal dunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perhatikan! Per 1 Mei 2024 Pengajuan Berkas Kasasi dan PK di MA Wajib Daring
- Pelatih Shin Tae-yong Diusulkan Dapat Gelar Kehormatan Warga Negara Indonesia
- Golkar Targetkan Kemenangan Pilkada 2024 di Atas 70%
- Mayat Perempuan Ditemukan di Dalam Koper dengan Kondisi Penuh Luka di Cikarang
- Pascaputusan MK dan Penetapan KPU, Mungkin Akan Ada Susunan Koalisi Baru Prabowo-Gibran
Advertisement
Percepatan Proses Tanah Wakaf, Kemenag Kulonprogo Rancang Pembantukan Satgas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hati-Hati! Penawaran Visa Haji Palsu Beredar di Media Sosial
- Dituding Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam, Ini Klarifikasi Kemenkop-UKM
- PKS Berharap Prabowo-Gibran Ajak Gabung Koalisi Pemerintah Seperti PKB dan NasDem
- Jumlah Warga Palestina yang Tewas di Jalur Gaza Bertambah Menjadi 34.356 Orang
- Lindungi Rumah Ibadah dari Mafia Tanah, AHY: Program Sertifikat Wakaf Penting
- Konferensi Pariwisata PBB Digelar di Bali, Sandiaga: Positif untuk Indonesia
- UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran
Advertisement
Advertisement