Advertisement
Genjot Kontribusi Turis Domestik, Ini Strategi Kemenko Marves
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah menilai kontribusi turis domestik harus ditingkatkan hingga 70 persen dari saat ini sebesar 50 persen guna mempercepat pemulihan sektor pariwisata.
Oleh karena itu, pemerintah tengah menyiapkan aturan terkait protol kesehatan di destinasi wisata untuk memberikan rasa aman bagi wisatawan.
Advertisement
Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Kemaritiman dan Investasi mengatakan Odo RM Manuhutu banyak negara di dunia seperti Amerika Serikat, Inggris, dan Perancis sekitar 70 persen PDB diperoleh dari turis domestik. Di negara lain seperti Brazil, Tiongkok, dan India, kontribusi turis domestik bahkan mencapai 90 persen.
“Arahan Menko Luhut [Luhut B. Pandjaitan] pada saat Ratas beberapa waktu lalu, beliau menegaskan bahwa turis domestik inilah yang mendorong dan menopang sektor pariwisata. Indonesia sendiri sebesar 54-56 persen ditopang oleh turis domestik dan sisanya dari mancanegara,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (13/6/2020).
Odo tidak menampik jika sektor pariwisata selama periode pandemi Covid-19 mengalami penurunan tajam dan berdampak pada rendahnya penerimaan devisa negara dan anjloknya perekonomian masyarakat. Untuk itu, pemerintah mendorong sektor quality tourism, atau destinasi wisata, SDM pariwisata, dan atraksinya yang lebih berkualitas.
Pasalnya, Travel and Tourism Index memberi catatan Indonesia perlu lebih memperhatikan kebersihan dari setiap destinasi wisata. Kemenko Marves bersama dengan Kemenparekraf, KLHK, dan PUPR akan mengembangkan program CHS atau Clean, Hygiene, and Safety.
"Kami juga akan bersinergi dengan Kementerian BUMN dan lembaga terkait lainya, sebab ini adalah kerja terintegrasi,” paparnya.
Odo menambahkan untuk mendorong aktivitas pariwisata, Kemenko Marves bersama beberapa kementerian terkait telah merampungkan draf regulasi mengenai terkait protokol kesehatan. Saat ini, rancangan aturan tersebut telah berada di Kementerian Kesehatan yang rencananya akan dikeluarkan dalam waktu dekat.
Protokol kesehatan pada sektor pariwisata, menurut Odo, akan memudahkan stakeholder baik di pusat maupun daerah untuk kembali mengembangkan pariwisata.
"Kita juga sudah dapat masukan dari asosiasi jadi ini sifatnya dua arah dengan memperhatikan aspirasi pelaku industri pariwisata juga. Intinya ini akan membangun trust bagi wisatawan, bahwa destinasi wisata nasional sudah menerapkan protokol kesehatan," terangnya.
Odo menyebutkan, bersama dengan Kemenlu, Kemenko Marves pun tengah merancang pembukaan perjalanan wisata atau travel bubble guna mendatangkan wisatawan mancanegara. Pada tahap awal travel bubble menyasar 4 negara yaitu RRT, Korsel, Jepang, dan Australia.
"Sebagai langkah awal kami buka dulu dengan 4 negara dan menyusul untuk negara lain, tentu saja protokol kesehatan adalah aspek utama. Persyaratan untuk wisatawan yang akan datang ke Indonesia juga sedang kami godok bersama Kemenlu dan kementerian terkait lainnya. Salah satu yang akan kami dorong adalah baik wisman maupun domestik wajib menggunakan aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 [BLC],” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Pansus DPRD DIY Mulai Bahas Perubahan Aturan Soal Pengisian Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Ini Dia 4 Aturan Baru Visa Umrah yang Diterbitkan Arab Saudi
- Polisi Sebut Pengemudi Fortuner Ugal-ugalan Buang Pelat Nomor TNI di Lembang
- Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
- Hari Warisan Dunia Tekankan Peran Anak Muda sebagai Pelestari Warisan Budaya Berkelanjutan
- Prabowo Minta Pendukungnya Tidak Melakukan Aksi di Gedung MK
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- Kejagung Telusuri Asal Usul Jet Pribadi Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis
Advertisement
Advertisement