Advertisement
Soal Waktu Pembukaan Sekolah, Kemendikbud Pasrah ke Gugus Tugas
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hamid Muhammad mengatakan, pembukaan sekolah tergantung pada keputusan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di masing-masing daerah.
"Pembukaan sekolah tergantung Gugus Tugas, yang nantinya menentukan daerah mana saja yang sekolahnya bisa dibuka," ujar Hamid di Jakarta, Minggu (14/6/2020).
Advertisement
Daerah mana saja yang boleh melakukan tatap muka akan disampaikan oleh pihak Gugus Tugas. Pemerintah daerah tidak boleh memutuskan sendiri keputusan pembukaan sekolah.
Kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah hanya boleh dilakukan di daerah-daerah dalam zona hijau, daerah tanpa kasus penularan Covid-19.
Di daerah-daerah dalam zona merah dan zona kuning yang masih menghadapi penularan Covid-19, kegiatan belajar mengajar tetap harus dilakukan dari rumah atau jarak jauh.
Dia menambahkan Kemendikbud akan memberikan dukungan untuk memperkuat sarana-prasarana penunjang kegiatan belajar-mengajar dari jarak jauh. Sehingga pembelajaran jarak jauh atau daring lebih bermakna.
Kemendikbud akan terus memperkuat pembelajaran jarak jauh ini dengan TV edukasi, rumah belajar, TVRI, termasuk dengan penyediaan kuota gratis atau murah dari penyedia telekomunikasi.
Kompetensi guru dalam pembelajaran daring pun akan ditingkatkan. Berdasarkan hasil evaluasi Kemendikbud mengenai kegiatan pembelajaran daring selama tiga bulan, hanya 51 persen kegiatan pembelajaran daring yang berjalan efektif.
Hal itu antara lain terjadi karena keterbatasan ketersediaan sarana dan prasarana penunjang seperti perangkat elektronik hingga jaringan internet. Meski demikian, sebagian sekolah mengatasinya dengan guru yang mendatangi rumah siswa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Target Pembayaran PBB-P2 Kulonprogo Tercapai Rp5,3 Miliar
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Update Harga Pangan 2 Mei: Komoditas Beras dan Bawang Putih Naik
- BMKG Pastikan Udara Panas di Indonesia Akhir-akhir Ini Bukan Heatwave, Ini Penjelasannya
- Peringati Hardiknas Terakhir, Mendikbud Nadiem Ingin Merdeka Belajar Terus Dilanjutkan
- Menko Airlangga Isi Kuliah Tamu di LSE: Indonesia On-Track Capai Visi Indonesia Emas 2045
- Orang Tua Diminta Awasi Aktivitas Anak di internet untuk Cegah Child Grooming
- Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan Anak di Ranah Online
- Momentum Hardiknas, Puan Ajak Dukung Kemajuan Ekosistem Pendidikan
Advertisement
Advertisement