Advertisement
Lebih Dari 1.000 Penumpang KAI Tak Bisa Berangkat dalam 3 Hari
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia mencatat jumlah penumpang ditolak berangkat pada kenormalan baru dalam 3 hari mencapai 1.099 penumpang.
Joni Martinus, VP Public Relations KAI, mengungkapkan penumpang ditolak pada kereta api (KA) jarak jauh didominasi tidak adanya surat keterangan bebas Covid-19.
Advertisement
"Lalu ada juga tidak adanya SIKM [Surat Izin Keluar Masuk]. Sisanya jumlahnya merata sedikit," kata Joni, Jumat (15/6/2020).
Hasil rekap KAI menunjukkan jumlah penumpang KA jarak jauh yang ditolak berangkat pada kenormalan baru pada 12 Juni 2020 mencapai 221 penumpang.
Kemudian pada 13 Juni 2020 sebanyak 369 penumpang, dan 14 Juni 2020 mencapai 509 penumpang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Serang Rafah, Sekjen PBB: Mohon Wujudkan Kesepakatan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
Advertisement
Persoalan Sampah Dikhawatirkan Berdampak ke Citra Pariwisata Jogja
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Hamas Terima Gencatan Senjata di Gaza, Begini Respon Kemenlu RI
- PBB Tegaskan Serangan Darat Israel ke Rafah Tak Dapat Ditoleransi
- KPK Buka Peluang Hadirkan Bendahara Umum Partai Nasdem di Sidang SYL
- Senator AS Ancam Sanksi Keras Jika Mahkamah Internasional Jatuhkan Perintah untuk Menangkap PM Israel
- Gempa Bumi Magnitudo 5,0 Landa Pacitan, BMKG Jelaskan Penyebabnya
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Volume Sampah Plastik Naik 5% Tiap Tahun, Kemasan Guna Ulang Perlu Digalakkan
Advertisement
Advertisement