Advertisement
Rekomendasi DPP PDIP untuk Pilkada Solo Diberikan kepada Gibran
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Putra Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Rakam, akan menerima rekomendasi bakal calon wali kota (cawali) yang diusung PDIP dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Solo 2020.
Rekomendasi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk Gibran disebut telah ditandatangani Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
Advertisement
BACA JUGA: Adik Ipar Presiden Jokowi Kandidat Kuat Calon Bupati Gunungkidul yang Diajukan Nasdem
Sumber Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI) saat dihubungi melalui ponsel Rabu (17/6/2020) malam menjelaskan Gibran mendapat rekomendasi PDIP.
“Sudah ditandatangani Bu Mega. Tapi belum diserahkan. Penyerahannya sedang disiapkan,” ujar sumber itu.
Hingga Rabu malam, surat rekomendasi untuk Gibran belum diturunkan ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jateng maupun Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Solo lantaran masih menunggu waktu yang tepat.
Sementara, bakal calon wakil walikota (cawawali) dalam Pilkada Solo belum diputuskan.
BACA JUGA: Anak Jokowi Maju Pilkada, Perludem: Wajar Kalau Dianggap Dinasti Politik
Sebelumnya sepanjang Selasa (16/6/2020) sejumlah media nasional menurunkan berita Ketua Umum PDIP disebut telah menandatangani surat rekomendasi bakal cawali dan cawawali yang diusung PDIP dalam Pilkada Solo 2020.
Beberapa media menuliskan rekomendasi PDIP tersebut turun untuk Gibran Rakabuming Raka dan legislator yang juga Sekretaris DPC PDIP Solo, Teguh Prakosa.
Ketua DPC PDIP Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, mengatakan berdasarkan pengalaman sebelumnya, apabila rekomendasi turun maka dirinya bakal dipanggil untuk mengambil surat tersebut.
“Belum [rekomendasi turun]. Biasanya kalau mau menurunkan surat rekomendasi, Ketua DPC diundang, calon juga diundang. Pilkada sebelumnya, saya diundang ke sana. Kemudian dikirim ke DPC. Kebetulan saya kan ketua DPC, tak bawa pulang sendiri,” kata dia, kepada wartawan, Rabu.
BACA JUGA: Maju Pilkada Solo, Ini Sederet Bisnis Milik Anak Jokowi
Rudy, sapaan akrabnya, mengatakan setelah menerima surat tersebut, DPC PDIP Solo kemudian mengumpulkan pengurus ranting, pengurus anak ranting, dan pengurus anak cabang untuk menyampaikan isi surat.
Setelahnya, calon yang mendapatkan rekomendasi diundang ke DPC. “Baru sesudah itu membentuk tim pemenangan,” ucapnya.
Pada Selasa (16/6/2020), Rudy diketahui melakukan pertemuan virtual dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP bersama dengan pengurus Kota Solo. Namun pertemuan hanya membahas inventarisasi aset partai.
“Tidak membahas mengenai pilkada sama sekali. Kalau kabar rekomendasi sudah turun, nanti akan langsung saya kabari,” kata Rudy.
Jika rekomendasi jatuh ke tangan pasangan Gibran dan Teguh, maka hal itu tidak sejalan dengan usulan DPC yakni pasangan Achmad Purnomo dan Teguh.
BACA JUGA: Ketimbang Anak Jokowi, 70 Elemen Masyarakat di Solo Lebih Pilih Ahmad Purnomo di Pilkada 2020
Namun, beberapa kali Wali Kota Solo itu menyebut keputusan sepenuhnya diserahkan kepada Ketum PDIP.
“Tugas saya kan selesai. Rekomendasi terserah ketum. Rekomendasi itu urusan DPP. Saya ndak pernah ngejar-ngejar. Kalau DPP [PDIP] sudah mengeluarkan ya langsung kami sampaikan, begitu,” kata dia.
Teguh pun memilih bersikap menunggu terkait rekomendasi PDIP untuk Pilkada Solo.
“Saya enggak bisa menanggapi. Prosedurnya ada di DPC. Kalau kabar itu benar, DPC belum menerima resmi,” kata dia, melalui sambungan telepon.
Dia mengaku bakal mengikuti sikap DPC PDIP setelah pengumuman rekomendasi.
Terpisah, Gibran meminta seluruh pihak menunggu. Melalui pesan WhatsApp (WA), Gibran menyatakan rekomendasi cawali-cawawali dalam Pilkada Solo merupakan kewenangan DPP PDIP.
“Itu wilayah DPP dan menjadi keputusan Ibu Ketua Umum,” tulis dia, Rabu.
Gibran lantas menyampaikan bahwa dirinya masih fokus dengan kegiatan kemanusiaan untuk meringankan beban warga Solo di masa pandemi Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
Advertisement
Tiga Balon Bupati dan Wakil Bupati Mendaftar ke Partai Demokrat Bantul
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Sidak ke Bea Cukai Bandara Soetta, Mendag Zulkifli Hasan Temukan WNA Bawa Mesin untuk Dijual
- Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Gunakan KTP Orang Lain untuk Pencucian Uang Rp25,9 Miliar
- Eks Kepala Bea Cukai Jogja Eko Darmanto Diduga Lakukan Pencucian Uang Capai Rp37,7 Miliar
- Muhadjir Sebut Jokowi Perintahkan Para Menteri untuk Bangun Rest Area Lebih Banyak
- Viral Bocah Menangis Kelaparan Minta Makan, Malah Dicaci Maki Ibunya
- Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp200 Juta, SYL Pakai Duit Pinjaman Vendor Kementan
- Bappenas Sebut Telah Masukkan Program Makan Siang Gratis ke Dalam RKP 2025
Advertisement
Advertisement