Advertisement
Arab Saudi Bakal Mulai Fase Normal 21 Juli, Bagaimana dengan Agenda Haji?
Advertisement
Harianjogja.com, MAKKAH - Arab Saudi mengumumkan akan meringankan pembatasan, melanjutkan beberapa kegiatan ekonomi dan komersial, dan kembali ke normal.
Menyadur Gulf News pada Kamis (18/6/2020), pada 21 Juni 2020, keputusan tersebut diumumkan oleh Kementerian Dalam Negeri (MOI) sesuai persetujuan Raja Salman bin Abdulaziz.
Advertisement
Menteri Kesehatan Tawfiq bin Fawzan Al Rabiah mengatakan bahwa Kerajaan akan memulai fase baru mulai 28 Mei. Fase tersebut akan didasarkan pada dua pilar yakni kapasitas sistem perawatan kesehatan dan kebijakan untuk memperluas pengujian dan deteksi dini.
Penduduk Arab Saudi akan diwajibkan memakai masker dan diukur suhu tubuh saat memasuki pasar, tempat kerja, restoran dan tempat umum.
Baca juga: 1.000 Lebih PDP Covid-19 di Jawa Tengah Meninggal Dunia
Menurut Menteri Sumber Daya Manusia, Insinyur Ahmed Al Rajhi mengatakan bahwa presensi karyawan tidak menggunakan sidik jari, demi keselamatan pekerja saat masuk dan keluar ke dan dari tempat kerja.
Langkah-langkah fase kedua akan diterapkan di Mekah mulai dari 21 Juni. Salat Jumat dan semua salat jemaah yang diadakan di Masjidil Haram di Mekah, sementara terbatas untuk para imam dan karyawan Masjidil Haram.
Penangguhan ibadah haji dan umrah atau mengunjungi Masjid Nabawi terus diberlakukan. Kementerian mengatakan keputusan ini akan ditinjau lebih lanjut sambil melihat perkembangan pandemi Covid-19.
Penangguhan penerbangan internasional berlanjut hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Denda dan hukuman bagi warga yang melanggar pedoman terkait virus corona akan tetap berlaku.
Arab Saudi akan mengizinkan warganya keluar rumah pada pukul 6 pagi hingga 8 malam di semua wilayah Kerajaan, kecuali di Mekah. Warga yang ingin keluar rumah pada waktu tersebut juga harus mendapatkan izin dari aplikasi resmi bernama "Tawakkalna".
Baca juga: Ini Pesan WHO Terkait Penggunaan Dexamethasone Bagi Pasien Covid-19
Warga juga akan diizinkan salat Jumat dan semua salat berjamaah di masjid-masjid Kerajaan, kecuali masjid-masjid di Mekah.
Karyawan di kementerian, badan pemerintah, dan perusahaan sektor swasta juga akan diizinkan kembali bekerja dari kantor, namun harus mematuhi pedoman kesehatan.
Penerbangan domestik akan kembali dibuka dengan tetap mematuhi tindakan pencegahan yang ditetapkan oleh otoritas penerbangan sipil dan Kementerian Kesehatan. Penangguhan bepergian antar daerah di Kerajaan menggunakan berbagai metode transportasi juga akan dicabut.
Namun, Arab Saudi masih menutup salon kecantikan, tempat potong rambut, klub olahraga, klub kesehatan, pusat hiburan, dan bioskop
Pemerintah Arab Saudi juga terus mengimbau warganya untuk menerapkan langkah-langkah jaga jarak sosial di area publik setiap saat. Terus melarang pertemuan sosial lebih dari lima puluh orang, seperti pernikahan dan pemakaman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini Selasa 7 Mei 2024: Giliran Sleman, Bantul, dan Gunungkidul
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KKB Kembali Berulah, Serang Gereja dan Rampas Ponsel Warga Papua
- Balas Serangan Roket Hamas yang Tewaskan 3 Tentara, Israel Bombardir Rafah
- Makan dan Bayar Seenaknya di Warteg, Pria Ini Ditangkap Polisi
- PAN Buka Peluang Eko Patrio hingga Anak Zulhas Jadi Cagub di Pilkada DKI Jakarta
- Soroti Kurangnya Dokter Spesialis di Indonesia, Jokowi Kaget: Masih Kurang 29.000
- AstraZeneca Diduga Picu Pembekuan Darah, BPOM Sebut Vaksin Sudah Tidak Beredar di Indonesia
- Hamas Minta Jusuf Kalla Bantu Mediasi Konflik Israel dengan Palestina
Advertisement
Advertisement