Advertisement
Takut Saat Mau Jalani Rapid Test? Begini Pesan dari Gugus Covid-19
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Masyarakat tidak perlu khawatir atau takut untuk menjalani pemeriksaan cepat atau rapid test. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengungkapkan hal ini merupakan salah satu upaya untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa tidak semua orang harus menjalani rapid test. Dia mengatakan bahwa tujuan utama tes tersebut adalah penyaringan terhadap orang-orang yang memiliki kontak erat dengan pasien Covid-19 sebelum mereka melaksanakan tes dengan metode PCR.
Advertisement
“Screening atau memastikan orang yang memiliki kontak erat dengan penderita itu yang harus dites apakah yang bersangkutan terinfeksi atau tidak. Kalau tidak reaktif, 7-10 hari diulang tes kembali, jadi yang dilakukan dalam rangka menapis [menyaring]. Tidak semua orang harus tes,” kata Wiku dalam konferensi pers dari kantor BNPB, Jakarta, Jumat (19/6/2020).
Dia menjelaskan, hasil rapid test ada dua, yakni reaktif dan non-reaktif. Tes ini hanya pengujian awal untuk mengetahui tingkat antibodi seseorang. Lazimnya, calon kuat pasien Covid-19 akan memiliki hasil reaktif yang artinya menunjukan antibodi orang tersebut tengah berkerja melawan virus.
Baca juga: Guru Besar UGM: Dexamethasone Tidak Bisa Mengobati Pasien Covid-19 Ringan
Akan tetapi, tidak semua orang yang memiliki hasil rapid test reaktif akan langsung tercatat sebagai pasien Covid-19. Pasalnya, antibodi yang berkerja itu belum tentu tengah melawan virus Corona.
Menurutnya, orang tersebut harus menjalani tes dengan metode PCR untuk memastikan terinfeksi virus Corona atau tidak.
“Kalau PCR negatif tidak ada virus. Berarti dia bukan penderita [Covid-19],” katanya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengatakan bahwa sejumlah masyarakat sempat menolak melakukan rapid test. Mereka rata-rata menolak karena faktor psikologis.
“Mereka itu khawatir kalau positif ada sesuatu yang harus dalam kaitan beban psikis mereka hadapi, seperti mereka harus pisah dari keluarga, karantina, dan lain-lain. Lebih ke beban psikologis kalau kita diskusi ke masyarakat yang menolak rapid test tersebut,” katanya.
Baca juga: Waswas dengan Covid-19, 2 Pengawas Pemilu di Bantul Mundur
Dia melanjutkan saat ini provinsi Banten menyiapkan kurang lebih 120.000 rapid test. Jumlah tersebut merepresentasikan 1 persen dari total populasi, yakni kurang lebih 12 juta orang.
Terkait warga yang menolak rapid test, Wagub Banten akan melakukan pendekatan secara personal. Hal ini telah dilakukan satu di antaranya dengan mendatangi pondok pesantren untuk menjelaskan fungsi rapid test.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
6 Kalurahan di Pesisir Selatan Kulonprogo Dipasang EWS Tsunami
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mengenal Tradisi Seba di Kalangan Masyarakat Suku Badui
- Keamanan Wilayah di Jateng Dinilai Kondusif, Investor Terus Berdatangan
- Korban Tewas Akibat Baniir dan Longsor di Kabupaten Luwu Jadi 14 Orang
- Bareskrim Gerebek Pabrik Sabu di Vila Bali, 3 WNA Ditangkap
- Korlantas Uji Coba Kirim Surat Tilang via Whatsapp
- Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Karyawan Ucapkan Selamat Tinggal
- Kapal KLM yang Mengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Meranti, 9 Awak Selamat
Advertisement
Advertisement