Advertisement
Dilaporkan Tak Patuh Protokol, Begini Tanggapan Ketua KPK ...
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri atas dugaan pelanggaran etik ke Dewan Pengawas KPK.
Dalam laporannya, MAKI menuding Firli dianggap tak mematuhi protokol kesehatan karena dianggap tidak memakai masker saat kunjungannya ke Provinsi Sumatera Selatan ketika bertemu warga pada Sabtu (20/6/2020) lalu.
Advertisement
Merespon pelaporan tersebut, Firli membantahnya. Mantan Kapolda Sumsel tersebut bahkan menyebut laporan MAKI melalui koordinatornya Boyamin Saiman, tidak benar lantaran dirinya mematuhi protokol kesehatan.
"Yang menyebutkan bahwa saya tidak mengenakan masker pada saat saya bergiat diluar kota, sebenarnya itu tidak benar," kata Firli melalui keterangannya pada Senin (22/6/2020).
Firli mengungkapkan, selama kunjungannya ke Baturaja, Ogan Komering Ulu telah menyiapkan setidaknya tiga jenis masker.
"Saya taat aturan dan patuh terhadap anjuran protokol kesehatan yang ditentukan pemerintah. Saya memakai tiga jenis bentuk masker," ujar Firli.
Firli mengatakan, tiga masker yang disiapkannya yakni berjenis, E masker yang diletakan di kantong baju. Kedua, masker yang dipasang dan dijepitkan di antara lubang hidung dan masker jenis N95.
Dia juga menyayangkan sikap Boyamin, yang tanpa mengetahui duduk masalahnya, langsung melaporkan atas dugaan pelanggaran etik.
"Saya sangat menyayangkan ada pihak yang mengkritisi saya dengan membuat keterangan yang tidak sesuai dengan keutuhan fakta," katanya.
Firli pun memaklumi sebagai pimpinan KPK, pasti mendapatkan sejumlah kritik.
"Itulah perjalanan sebagai pimpinan KPK. Jikapun Odin The All Father turun dari Asgard ke Bumi dan menjadi Ketua KPK, pasti akan tetap dikritik. Saya sangat paham pada perhatian ini," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Top 7 News Harian Jogja Online, Kamis 2 Mei 2024, Persoalan Sampah di Jogja hingga Peringatan May Day 2024
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Aksi Buruh 1 Mei: Masyarakat Diminat Hindari Kawasan Monas Jakarta
- Prihatin Atas Temuan Kuburan Maasa di Gaza, Sekjen PBB Minta Operasi militer di Rafah Dihentikan
- Pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie Terlibat Korupsi Timah Rp217 Triliun, Begini Respons Manajemen
- Di Jakarta Ada Aksi Buruh 1 Mei, Jokowi Pilih ke NTB
- Buruh Desak Presiden Terpilih Prabowo Subianto Cabut UU Cipta Kerja
- Bangun Kota Cerdas, Pusat Data IKN Dilengkapi Komputasi Performa Tinggi
- Dampak Korupsi Timah Rp217 Triliun: Ribuan Karyawan 5 Smelter Terkena PHK
Advertisement
Advertisement