Advertisement
Ini Alasan SBY Pilih Diam Terkait Polemik RUU HIP
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono memilih untuk tidak berkomentar terkait Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) agar suhu politik tidak semakin panas.
"Saya mengikuti hiruk pikuk sosial & politik seputar RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Saya juga sudah membaca & mengkaji RUU tsb. Tentu ada pendapat & tanggapan saya. Namun lebih baik saya simpan agar politik tak semakin panas," cuitnya melalui akun Twitter @SBYudhoyono pada Selasa (23/6/2020).
Advertisement
Namun, SBY berpesan agar dalam memposisikan ideologi harus tepat dan benar, termasuk dalam berpikir, berbicara, dan merancang sesuatu yang berkaitan dengan dasar negara atau Pancasila.
BACA JUGA : RUU HIP Dikhawatirkan Timbulkan Perpecahan
Menurutnya, jika ada kekeliruan dalam prosesnya sangat berpotensi menimbulkan dampak buruk yang sangat besar. Bahkan, hal itu bisa mengakibatkan perpecahan.
"Memposisikan ideologi harus tepat dan benar. Ingat, proses national building & consensus making yang kita lakukan sejak 1945 juga tak selalu mudah. Jangan sampai ada 'ideological clash' & perpecahan bangsa yang baru. Kasihan Pancasila, kasihan rakyat," kata SBY.
Untuk diketahui, kelanjutan pembahasan RUU HIP sempat menjadi polemik, hingga Staf khusus Presiden bidang hukum Dini Purwono menyampaikan bahwa Pemerintah memutuskan untuk menunda pembahasan RUU HIP.
Alasannya, Pemerintah memberikan kesempatan kepada DPR RI untuk menyerap lebih jauh aspirasi elemen masyarakat.
Saya mengikuti hiruk pikuk sosial & politik seputar RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Saya juga sudah membaca & mengkaji RUU tsb. Tentu ada pendapat & tanggapan saya. Namun, lebih baik saya simpan agar politik tak semakin panas *SBY*
— S. B. Yudhoyono (@SBYudhoyono) June 23, 2020
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bareskrim Gerebek Pabrik Sabu di Vila Bali, 3 WNA Ditangkap
- Korlantas Uji Coba Kirim Surat Tilang via Whatsapp
- Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Karyawan Ucapkan Selamat Tinggal
- Kapal KLM yang Mengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Meranti, 9 Awak Selamat
- BMKG: Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah!
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kementerian PPPA: Jika Depresi Segera Cari Bantuan Profesional
- Menlu Retno Soroti Kesenjangan Pembangunan Negara Anggota OKI
Advertisement
Advertisement