Advertisement
Bendera PDIP Dibakar, Partai Tempuh Jalur Hukum & Minta Tidak Ada Provokasi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan menempuh jalur hukum terhadap pembakaran bendera partai berlambang banteng bermoncong putih tersebut.
Sebelumnya, beredar video pembakaran bendera PDIP oleh demonstran yang memprotes RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Kompleks MPR/DPR pada Rabu (24/6/2020). Bendera kebanggaan kader dan simpatisan PDIP dibakar bersama bendera merah bergambar palu-arit.
Advertisement
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Hasto Kristiyanto PDIP sangat menyesalkan adanya provokasi yang dilakukan dengan membakar bendera partainya.
“PDI Perjuangan dengan tegas menempuh jalan hukum,” ucap Hasto dalam keterangan tertulisnya, Rabu.
Perihal pembahasan RUU HIP, Hasto mengungkapkan partainya mendengarkan aspirasi masyarakat dan mengedepankan upaya dialog.
Dia menuturkan RUU HIP terbuka untuk adanya koreksi dan perubahan. Dia mengimbau agar semua pihak menahan diri dan menghindar dari berbagai bentuk provokasi.
Dia menginstruksikan kader PDIP agar tidak terprovokasi terhadap pembakaran bendera partai mereka dan tetap mengedepankan jalur hukum.
Ketua Media Center Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin mengemukakan pembakaran itu didasari kemarahan demonstran terhadap PDIP yang diduga menginisiasi RUU HIP.
Novel mengatakan para demonstran memprotes isi RUU HIP yang dianggap dapat mengubah sila pertama Pancasila, 'Ketuhanan Yang Maha Esa'. Dia mengaku tidak mengetahui dari unsur atau organisasi mana demonstran yang membakar bendera PDIP.
Ketua Umum PDIP Megawati telah mengeluarkan perintah resmi kepada para kader PDIP agar siaga.
Dalam suratnya, Megawati mengungkapkan bahwa PDIP adalah partai yang memiliki sejarah panjang dalam memperjuangkan hak demokrasi. Pada 27 Juli 1996, internal partai sempat pecah hingga puncaknya terjadi penyerangan kantor partai saat itu.
Berkaca pada peristiwa tersebut, Megawati mengimbau agar PDIP harus selalu menempuh jalur hukum.
"Terus rapatkan barisan! Tempuhlah jalan hukum, perkuat persatuan dengan rakyat, karena rakyatlah cakrawati Partai," tegas Megawati dalam surat perintah harian, Kamis (25/6/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Terdampak Erupsi Gunung Raung, Bandara Samratulangi Mulai Beroperasi Normal
- Jokowi Bersepeda di Jalan Sudirman-Thamrin Minggu Pagi
- Basarnas Kerahkan 5 Unit Tim SAR Cari Korban Hilang Akibat Banjir Luwu
- Presiden Ukraina Zelensky Masuk Daftar Buronan Rusia
- Gobel Minta Jepang Ajari Smart Farming kepada Petani Muda Indonesia
- 219 Orang Tewas dan Ratusan Terluka Akibat Banjir di Kenya
- Hamas Dikabarkan Sepakat Bebaskan 33 Warga Israel
Advertisement
Advertisement