Advertisement
NasDem Apresiasi Kinerja BUMN Karya
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Rapat dengar pendapat antara Komisi VI DPR dengan perusahaan BUMN Karya membahas pencairan utang pemerintah ke BUMN Karya Tahun Anggaran 2020. Ketiga BUMN Karya adalah Hutama Karya, Wijaya Karya dan Waskita Karya.
Utang pemerintah untuk membayar dana talangan kepada BUMN Karya. Dana talangan ini dikeluarkan oleh perusahaan plat merah untuk menalangi (membiayai) sejumlah proyek infrastruktur nasional.
Advertisement
Jajaran Direksi ketiga BUMN Karya mengatakan kewajiban pemerintah untuk membayar dana talangan masing-masing kepada PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sebesar Rp 59,9 miliar. Waskita Karya (Persero) Tbk sebesar Rp 3,71 triliun. PT Hutama Karya (Persero) sebesar Rp 1,88 triliun. Dana talangan yang dikeluarkan oleh BUMN untuk biaya pengadaan tanah dan pembebasan lahan.
Anggota Komisi VI DPR F-Nasdem, Subardi berpendapat skema yang diterapkan BUMN untuk menalangi pembangunan infrastruktur sudah tepat. Melalui skema dana talangan, BUMN Karya dapat langsung menggarap proyek infrastruktur nasional tanpa menunggu pencairan anggaran negara. Hasilnya, percepatan pembangunan padat karya tersebar di sejumlah daerah.
"Kinerja BUMN Karya perlu diapresiasi. Bayangkan jika tidak ada terobosan (skema dana talangan), pembangunan infrastruktur nasional akan berjalan sangat lamban. BUMN akan pasif, hanya bisa menunggu realisasi anggaran yang kita tahu prosedurnya sangat lama. Belum tentu pula anggaran negara cukup untuk membiayai sejumlah proyek strategis," ujarnya di ruang rapat Komisi VI Gedung Nusantara I DPR, Rabu 1 Juli 2020.
Namun demikian, Subardi meminta agar penggunaan dana talangan tidak berdampak pada rasio keuangan perusahaan. "BUMN Karya harus menghitung resiko jika tidak segera dibayar (oleh pemerintah). Tentu perlu memperhatikan rasio keuangan agar proyek tidak terbengkalai," tegasnya.
Lebih lanjut, ketua DPW Nasdem DIY itu mendorong agar kinerja baik dari jajaran BUMN Karya terus dipertahankan demi pembangunan berkelanjutan.
"Sepanjang untuk kemanfaatan, terobosan apapun kita dukung. Kita ingin pembangunan berjalan progresif karena manfaatnya sangat terasa," pungkas Subardi.
Rapat dengar pendapat antara Komisi VI dengan BUMN Karya memutuskan, pelunasan dana talangan masuk anggaran tahun 2020. Keputusan ini agar performa BUMN Karya tetap sehat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KKB Kembali Berulah, Serang Gereja dan Rampas Ponsel Warga Papua
- Balas Serangan Roket Hamas yang Tewaskan 3 Tentara, Israel Bombardir Rafah
- Makan dan Bayar Seenaknya di Warteg, Pria Ini Ditangkap Polisi
- PAN Buka Peluang Eko Patrio hingga Anak Zulhas Jadi Cagub di Pilkada DKI Jakarta
- Soroti Kurangnya Dokter Spesialis di Indonesia, Jokowi Kaget: Masih Kurang 29.000
- AstraZeneca Diduga Picu Pembekuan Darah, BPOM Sebut Vaksin Sudah Tidak Beredar di Indonesia
- Hamas Minta Jusuf Kalla Bantu Mediasi Konflik Israel dengan Palestina
Advertisement
Advertisement