Advertisement
Penyebab Paket Pelatihan Program Kartu Prakerja Mandek
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Paket pelatihan Program Kartu Prakerja dihentikan terhitung mulai Selasa (30/6/2020). Hal itu menjadi keputusan dari Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja.
Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari, mengemukakan ada empat alasan yang membuat pihaknya menghentikan paket pelatihan itu berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan pelatihan yang diselenggarakan oleh lembaga pelatihan Program Kartu Prakerja.
Advertisement
Dalam suratnya yang salinannya diterima Bisnis.com--jaringan Harianjogja.com pada Rabu (1/7/2020), Denni mengemukakan hasil evaluasi tersebut sebagai berikut:
Pertama, beberapa mitra platform digital Kartu Prakerja membuat dan menawarkan produk paket pelatihan (bundling) yang terdiri dari beberapa jenis atau kelas pelatihan yang diselenggarakan oleh satu atau beberapa lembaga pelatihan di masing-masing platform digital.
Kedua, tidak ada mekanisme yang dapat memastikan bahwa setiap peserta yang mengambil atau membeli paket pelatihan menyelesaikan seluruh jenis atau kelas pelatihan yang ditawarkan dalam paket pelatihan tersebut setelah mereka mendapatkan insentif tunai.
Ketiga, sebagai akibat dari dua poin tersebut, tidak ada laporan mengenai penilaian peserta pelatihan terhadap instruktur, sarana dan prasarana, serta program pelatihan untuk satu atau beberapa jenis atau kelas pelatihan yang ada dalam setiap paket tersebut.
Keempat, Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja tidak dapat menjalankan tugas untuk mengevaluasi satu atau beberapa jenis atau kelas pelatihan yang ada di setiap paket pelatihan tersebut.
Atas dasar empat poin itulah, Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja memutuskan menghentikan seluruh transaksi dan penjualan paket pelatihan yang ditawarkan mitra platform digital agar Program Kartu Prakerja dapat berjalan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami minta mitra platform digital untuk melakukan seluruh langkah yang dianggap perlu terkait dengan keputusan ini, termasuk dan tidak terbatas pada mencabut dan menghentikan penjualan paket pelatihan kepada seluruh peserta atau penerima manfaat Kartu Prakerja,” ujar Denni.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti kemitraan dengan platform digital dalam penyediaan materi pelatihan bagi peserta yang tidak melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Seiring dengan itu, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga mengintensifkan pemeriksaan terkait dengan penggunaan anggaran Kartu Prakerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Golkar Targetkan Kemenangan Pilkada 2024 di Atas 70%
- Mayat Perempuan Ditemukan di Dalam Koper dengan Kondisi Penuh Luka di Cikarang
- Pascaputusan MK dan Penetapan KPU, Mungkin Akan Ada Susunan Koalisi Baru Prabowo-Gibran
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
Advertisement
Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Minggu 28 April 2024
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- 1.119 WNI Berhasil Dipulangkan ke Tanah Air dari Zona Konflik hingga Bencana Alam
- Pembangunan Rusun ASN di IKN Capai 40 Persen
- Pemerintah Terbitkan Aturan Turunan Terkait Tindak Pidana Kekerasan Seksual
- Pembangunan Jalan Sumbu Kebangsaan IKN Capai 80 Persen
- Predksi BMKG: Seluruh Wilayah Indonesia Hujan Lebat Hari Ini
- Polisi Meninggal Dunia dengan Luka Tembak, Jenazah Korban Ditemukan di Mobil
- Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah, Bos Maskapai Penerbangan Terlibat
Advertisement
Advertisement