Advertisement
Gara-gara Arahkan CCTV ke Paha Pengunjung, Starbucks Pecat Oknum Pegawai
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pihak Manajemen Starbucks memecat oknum karyawannya yang diduga telah melakukan tindakan melanggar norma-norma. Pemecatan ini sebagai tindak lanjut dari video tak senonoh yang beredar di masyarakat belakangan ini.
Andrea Siahaan Senior GM PR & Communications PT Sari Coffee Indonesia pengelola Starbucks Indonesia menyatakan telah menindaklanjuti kejadian itu dan oknum sudah bukan lagi karyawan mereka.
Advertisement
"Perilaku tersebut tidak dapat ditoleransi dan kami memastikan bahwa individu yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi bersama PT Sari Coffee Indonesia," ujarnya kepada Bisnis.
Dia juga menegaskan memastikan hal ini tidak akan terulang kembali, dan perusahaan memperketat pengawasan di gerai mereka.
Dia juga menyatakan perusahaan merasa sangat tidak nyaman setelah mengetahui adanya insiden di dalam area gerai yang harus disikapi secara serius.
:Perilaku tersebut di luar norma-norma yang sangat kami junjung, di mana kami menerapkan standar yang tinggi agar setiap pelanggan di seluruh gerai merasa nyaman dan aman," tambahnya.
Sebelumnya, di media sosial viral kejadian rekaman video dari CCTV tak senonoh yang diduga terjadi di sebuah kedai kopi Starbucks.
Sebuah akun media sosial membagikan video ketika diduga oknum pegawai Starbucks tengah mengamati video para pengunjungnya melalui video cctv.
Yang diributkan netizen adalah oknum itu mengarahkan kameranya ke bagian kaki dan dada salah seorang pengunjungnya yang tengah duduk.
Dalam video itu terdengar ada dua orang yang sedang tertawa ketika mengamati video dalam sebuah kedai Starbucks.
Awalnya video menyapu seluruh ruangan, tapi terdengar suara seseorang meminta diarahkan ke tempat tertentu yang ternyata mengarah pada salah satu pengunjung.
Video itu langsung viral di media sosial dan dihujat para warganet karena dianggap tidak bermoral dan termasuk salah satu pelecehan seksual.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
- 33 Petahana Bertahan di DPRD Klaten, Paling Senior Memasuki Periode Ketujuh
- Kasus Duel Tukang Angon Bebek di Klaten, Warga Demo Minta Tersangka Dibebaskan
- KPSP Setia Kawan Pasuruan Meraih Miliaran Rupiah dari Hasil Memerah Susu Sapi
- Sadis! Ini Hasil Autopsi Pengusaha Tembaga Boyolali yang Dibunuh Teman Sendiri
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Aturan Barang dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Zulhas Minta Jastiper Taati Hukum
- Otorita IKN Peroleh Hibah Kota Cerdas dari Amerika Serikat Senilai Rp31 Miliar
- Gerindra Pastikan Usung Dedi Mulyadi untuk Pilgub Jabar 2024
- BNPB Kerahkan Helikopter untuk Evakuasi Korban Erupsi Gunung Raung
- Israel Beri Waktu Hamas Sepekan untuk Setujui Gencatan Senjata
- Korban Meninggal Akibat Banjir Luwu Sulsel Terus Bertambah, 2 Orang Hilang
- Sekjen Gerindra Sebut Gelora Tak Menolak PKS Masuk Pemerintahan Prabowo
Advertisement
Advertisement