Advertisement
Anggaran Kemenparekraf 2020 Dipotong Rp2 Triliun. Kenapa?
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Perubahan anggaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menjadi Rp3,26 triliun pada 2020 mendapat persetujuan dari Komisi X DPR.
Wakil Ketua Komisi X DPR Agustina Wilujeng mengatakan pagu anggaran Kementerian yang awalnya sebesar Rp5,36 triliun, berkurang menjadi sebesar Rp3,26 triliun. Anggota dewan juga mengapresiasi kinerja Kemenparekraf/Baparekraf khususnya dalam menjalankan langkah-langkah mitigasi dampak Covid-19 di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Advertisement
"Komisi X DPR RI menyetujui pemotongan anggaran Kemenparekraf pada APBN Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 2,04 triliun," kata Agustina dalam siaran pers yang dikutip, Sabtu (4/7/2020).
Dia berharap sektor pariwisata dan ekonomi kreatif ke depan tetap dapat menjadi tulang punggung bangkitnya ekonomi Indonesia.
Sementara itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio menyambut baik persetujuan dan dukungan Komisi X DPR.
Wishnutama mengungkapkan komitmennya untuk melaksanakan upaya pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia dalam rangka memasuki fase normal baru. Termasuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap sektor pariwisata yang berfokus pada kebersihan, kesehatan, keamanan dan lingkungan (Cleanliness, Health, Safety and Environment-CHSE).
"Tahapan-tahapan tersebut termasuk promosi nantinya akan dilakukan dengan melihat perkembangan penanganan Covid-19 serta kesiapan daerah, pelaku industri, maupun masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan," ujarnya.
Hal ini sangat penting karena jangan sampai dalam pelaksanaannya nanti malah terjadi peningkatan kasus baru. Memperbaiki protokol bisa dalam waktu satu atau dua hari, tetapi mengembalikan rasa percaya wisatawan itu butuh waktu lama
"Terima kasih banyak atas masukan, saran, dan dukungannya. Semoga pariwisata dan ekonomi kreatif kita bangkit dan berkembang jauh lebih baik," ujarnya.
Dalam rapat ini, Komisi X DPR juga menyetujui pagu indikatif belanja K/L Kemenparekraf/Baparekraf Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp8 triliun. Total anggaran tersebut meliputi RAPBN sebesar Rp4,11 triliun dan usulan tambahan sebesar Rp3,88 triliun yang di dalamnya mencakup anggaran fungsi pendidikan sebesar Rp454,3 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
- Diantar Puluhan Pendukung, Roy Saputra Ambil Formulir Pendaftaran Cawawali Solo
- Selamat! Ipswich Town Promosi ke Premier League, Foto Elkan Baggott Terpampang
- Studi Ungkap Wanita 40 Persen Berisiko Alami Depresi saat Perimenopause
- Tepergok di Cawas, Pelaku Pencurian Ngaku Pernah Beraksi di Kalikotes Klaten
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Sunaryanta Minta Orang Tua Awasi Anak dari Ancaman Media Sosial
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dukung Semangat Kolaborasi Demi Masa Depan UMKM Indonesia, Ini yang Dilakukan Astra
- LPS Gandeng DepositoBPR by Komunal Gelar Edukasi Finansial Untuk Karyawannya
- Seleksi ASN 2024 Segera Dibuka Bulan Depan, Ada 1,2 Juta Lowongan
- Respon Ajakan Prabowo, Presiden Ingin Pertemuan Presidential Club Digelar Dua Hari Sekali
- Banjir Setinggi 3 Meter di Luwu Sulsel Sebabkan 14 Warga Meninggal Dunia
- Aturan Barang dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Zulhas Minta Jastiper Taati Hukum
- Otorita IKN Peroleh Hibah Kota Cerdas dari Amerika Serikat Senilai Rp31 Miliar
Advertisement
Advertisement